Bupati Garut Rudy Gunawan mengklaim kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 turun selama sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sehingga upaya tersebut akan terus ditingkatkan untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat di Kabupaten Garut.
"Ternyata kita (dalam mobilitas) ada pengurangan tapi di berbagai pihak belum signifikan, nah ini akan kita lakukan terus gerakan-gerakan untuk membatasi kegiatan masyarakat secara profesional dan humanis," kata Rudy Gunawan usai Rapat Koordinasi Forkopimda di Pamengkang, Garut Kota, Sabtu.
Ia menuturkan Pemkab Garut melakukan rapat koordinasi terkait hasil PPKM Darurat selama sepekan ke belakang, di antaranya membahas adanya penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurut dia berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumah telah menunjukkan hasil terjadinya penurunan kasus penularan wabah COVID-19, meskipun belum signifikan, karena di lapangan masih ada yang dirawat dan meninggal dunia.
"Angka kematian di Garut meningkat, namun jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 menurun," katanya.
Ia menyampaikan Satgas Penanganan COVID-19 Garut akan terus bergerak untuk melaksanakan PPKM Darurat dengan melakukan patroli dan juga memberikan sanksi denda bagi siapa saja yang melanggar PPKM.
Selain penegakan aturan, kata dia, pihaknya meningkatkan penanganan wabah COVID-19 seperti terus menelusuri penyebaran wabah, menyiapkan tempat isolasi yang aman dan nyaman dengan pemantauan petugas medis.
"Sekarang ini isolasi mandiri di rumah atau isolasi mandiri yang disediakan oleh pemerintah di Rusun dan Islamic Center akan ditingkatkan kualitasnya," katanya.
Bupati juga telah menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet sebagai rumah sakit khusus pasien COVID-19 dengan kapasitas 500 tempat tidur sehingga tidak ada lagi antrean pasien yang menunggu pelayanan kesehatan.
Ia menambahkan upaya lain menanggulangi wabah COVID-19 yaitu mendorong terus pelaksanaan vaksinasi ke seluruh lapisan masyarakat Garut dengan melibatkan jajaran TNI, Polri, dan petugas Dinas Kesehatan Garut.
"Kami siap dengan 30 ribu (vaksinasi), vaksinator kami siap, TNI Polri akan membuka gerai-gerai baru," katanya.
Laporan Satgas Penanganan COVID-19 Garut pada Jumat (9/7) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 171 kasus, angka tersebut lebih sedikit dibandingkan sebelum diberlakukan PPKM Darurat yang sempat beberapa kali di atas 400 kasus per harinya.
Secara keseluruhan sejak ditetapkan darurat COVID-19 jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 di Garut sudah mencapai 20.877 kasus, terdiri dari 1.600 kasus isolasi mandiri, 475 kasus isolasi di rumah sakit, 17.854 kasus dinyatakan sembuh, dan 948 kasus meninggal dunia.
Baca juga: Pabrik pelanggar PPKM darurat di Garut didenda Rp20 juta
Baca juga: Satgas COVID-19 Garut proses hukum tiga pabrik yang melanggar PPKM
Baca juga: Klinik kecantikan langgar PPKM di Garut didenda Rp3 juta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Ternyata kita (dalam mobilitas) ada pengurangan tapi di berbagai pihak belum signifikan, nah ini akan kita lakukan terus gerakan-gerakan untuk membatasi kegiatan masyarakat secara profesional dan humanis," kata Rudy Gunawan usai Rapat Koordinasi Forkopimda di Pamengkang, Garut Kota, Sabtu.
Ia menuturkan Pemkab Garut melakukan rapat koordinasi terkait hasil PPKM Darurat selama sepekan ke belakang, di antaranya membahas adanya penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurut dia berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumah telah menunjukkan hasil terjadinya penurunan kasus penularan wabah COVID-19, meskipun belum signifikan, karena di lapangan masih ada yang dirawat dan meninggal dunia.
"Angka kematian di Garut meningkat, namun jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 menurun," katanya.
Ia menyampaikan Satgas Penanganan COVID-19 Garut akan terus bergerak untuk melaksanakan PPKM Darurat dengan melakukan patroli dan juga memberikan sanksi denda bagi siapa saja yang melanggar PPKM.
Selain penegakan aturan, kata dia, pihaknya meningkatkan penanganan wabah COVID-19 seperti terus menelusuri penyebaran wabah, menyiapkan tempat isolasi yang aman dan nyaman dengan pemantauan petugas medis.
"Sekarang ini isolasi mandiri di rumah atau isolasi mandiri yang disediakan oleh pemerintah di Rusun dan Islamic Center akan ditingkatkan kualitasnya," katanya.
Bupati juga telah menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet sebagai rumah sakit khusus pasien COVID-19 dengan kapasitas 500 tempat tidur sehingga tidak ada lagi antrean pasien yang menunggu pelayanan kesehatan.
Ia menambahkan upaya lain menanggulangi wabah COVID-19 yaitu mendorong terus pelaksanaan vaksinasi ke seluruh lapisan masyarakat Garut dengan melibatkan jajaran TNI, Polri, dan petugas Dinas Kesehatan Garut.
"Kami siap dengan 30 ribu (vaksinasi), vaksinator kami siap, TNI Polri akan membuka gerai-gerai baru," katanya.
Laporan Satgas Penanganan COVID-19 Garut pada Jumat (9/7) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 171 kasus, angka tersebut lebih sedikit dibandingkan sebelum diberlakukan PPKM Darurat yang sempat beberapa kali di atas 400 kasus per harinya.
Secara keseluruhan sejak ditetapkan darurat COVID-19 jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 di Garut sudah mencapai 20.877 kasus, terdiri dari 1.600 kasus isolasi mandiri, 475 kasus isolasi di rumah sakit, 17.854 kasus dinyatakan sembuh, dan 948 kasus meninggal dunia.
Baca juga: Pabrik pelanggar PPKM darurat di Garut didenda Rp20 juta
Baca juga: Satgas COVID-19 Garut proses hukum tiga pabrik yang melanggar PPKM
Baca juga: Klinik kecantikan langgar PPKM di Garut didenda Rp3 juta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021