Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat terus berupaya menjalankan program kegiatan pelatihan maupun pendampingan kewirausahaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk membantu usahanya agar tetap produktif di tengah pandemi COVID-19.
"Untuk pelatihan soal kewirausahaan masih kami berikan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut Suhartono saat dihubungi wartawan, Jumat.
Ia menuturkan sebelum pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai saat ini, pemerintah daerah berusaha memberikan pendampingan dan pelatihan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Terkait program memberikan bantuan dana bagi UMKM, kata dia, Pemkab Garut tidak mengalokasikannya, anggaran dari APBD 2021 saat ini untuk pendampingan dan pelatihan.
"Tidak ada bantuan stimulan kepada pelaku usaha itu," katanya.
Ia menyampaikan bantuan dana untuk pelaku UMKM di Kabupaten Garut sudah terealisasikan oleh pemerintah pusat melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sudah diberikan sejak Maret 2021.
Tercatat jumlah penerima BPUM di Garut, kata dia, sebanyak 138.063 pelaku usaha, mereka mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta yang dikirimkan langsung oleh pemerintah melalui rekening perbankan milik penerima bantuan.
"Totalnya Rp157 miliar, mudah-mudahan bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Ia menambahkan peran pemerintah daerah selama penyaluran bantuan dana dari pemerintah pusat kepada UMKM itu hanya terlibat dalam proses pendaftaran, memverifikasi, dan validasi berkas persyaratan.
"Semua bantuan langsung diterima oleh mereka, tidak melalui pemerintah daerah," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut dukung pemuda untuk produktif dengan berwirausaha
Baca juga: Legislator dorong Pemkab Garut ciptakan wirausaha baru
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Untuk pelatihan soal kewirausahaan masih kami berikan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut Suhartono saat dihubungi wartawan, Jumat.
Ia menuturkan sebelum pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai saat ini, pemerintah daerah berusaha memberikan pendampingan dan pelatihan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Terkait program memberikan bantuan dana bagi UMKM, kata dia, Pemkab Garut tidak mengalokasikannya, anggaran dari APBD 2021 saat ini untuk pendampingan dan pelatihan.
"Tidak ada bantuan stimulan kepada pelaku usaha itu," katanya.
Ia menyampaikan bantuan dana untuk pelaku UMKM di Kabupaten Garut sudah terealisasikan oleh pemerintah pusat melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sudah diberikan sejak Maret 2021.
Tercatat jumlah penerima BPUM di Garut, kata dia, sebanyak 138.063 pelaku usaha, mereka mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta yang dikirimkan langsung oleh pemerintah melalui rekening perbankan milik penerima bantuan.
"Totalnya Rp157 miliar, mudah-mudahan bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Ia menambahkan peran pemerintah daerah selama penyaluran bantuan dana dari pemerintah pusat kepada UMKM itu hanya terlibat dalam proses pendaftaran, memverifikasi, dan validasi berkas persyaratan.
"Semua bantuan langsung diterima oleh mereka, tidak melalui pemerintah daerah," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut dukung pemuda untuk produktif dengan berwirausaha
Baca juga: Legislator dorong Pemkab Garut ciptakan wirausaha baru
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021