Petugas gabungan dari Polres dan Dinas Perhubungan Garut memberlakukan rekayasa arus lalu lintas kendaraan di kawasan perkotaan untuk meminimalisasi aktivitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Garut, Sabtu.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono  di Garut, Sabtu, menyatakan jajarannya memberlakukan rekayasa arus lalu lintas kendaraan di beberapa titik wilayah perkotaan Garut.

Salah satunya, kata dia, dengan melakukan penutupan jalan di Simpang Lima menuju perkotaan Garut atau Jalan Cimanuk, selanjutnya penutupan di beberapa titik di kota Garut.

"Ada proses rekayasa juga," kata Kapolres.

Ia menyampaikan operasi penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di Garut untuk mengurangi kegiatan masyarakat selama diberlakukannya PPKM Darurat.

"Kami akan berlakukan lebih ketat sebagai bagian dari efek jera dalam pemberlakuan PPKM," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh mengatakan sejumlah titik jalan di kawasan perkotaan dilakukan penyekatan dan pengalihan lalu lintas dalam pelaksanaan PPKM Darurat yang berlangsung sampai 20 Juli 2021.

"Seperti di jalan kawasan Sukagalih kita lakukan penutupan, ada 13 pos penyekatan," kata Aah.

Ia mengatakan Dishub Garut menerjunkan 65 personel yang disiapkan untuk membantu petugas instansi lain dalam pengaturan arus lalu lintas dan penyekatan jalan.

"Dari kita yang diterjunkan di Bidang Lalin sebanyak 65 orang, nanti di lapangan juga ada dari Polres dan TNI, Satpol PP," katanya.

Seorang warga Garut Kota Yuyus mendukung adanya penyekatan atau penutupan jalan di wilayah perkotaan agar tidak terjadi kerumunan orang di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

Ia berharap petugas dalam melaksanakan tugasnya bertindak tegas tidak hanya melakukan penyekatan tapi harus menertibkan mereka yang berkerumun dan bekeliaran keluar rumah.

"Saya melewati beberapa titik penyekatan ternyata tidak diinterogasi apapun kepentingan saya keluar rumah," katanya.

Baca juga: Polres Garut siapkan 3 ring penyekatan selama PPKM darurat

Baca juga: Satgas COVID-19 Garut larang pengendara tidak bermasker masuk kota

Baca juga: Pemkab Garut berlakukan PPKM mikro cegah COVID-19

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021