Pemerintah Kota Bogor mengoperasikan kembali Rumah Sakit Lapangan di Komplek GOR Pajajaran Kota Bogor untuk menambah ketersediaan tempat tidur bagi pasien positif COVID-19, guna mengantisipasi terus meningkatnya kasus positif COVID-19.

"Rumah Sakit Lapangan ini dioperasikan lagi mulai Jumat besok," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya di Kota Bogor, Kamis.

Menurut Bima Arya, pada persiapan operasional Rumah Sakit Lapangan tersebut, dirinya telah berkoordinasi dan mendapat dukungan penuh dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Rumah Sakit Lapangan ini, kata dia, dioperasionalkan oleh RSUD Kota Bogor secara bertahap mulai Jumat (2/7) dengan menyiapkan 30 tempat tidur. "Jumlah tempat tidurnya akan ditambah secara bertahap sesuai dengan hasil rekrutmen tenaga kesehatan," katanya.

Bima menjelaskan, pasien COVID-19 yang dirawat di di Rumah Sakit Lapangan adalah pasien dengan gejala sedang atau kuning, karena pasien dengan gejala ringan dan pasien tanpa gejala (OTG) dirawat di Pusat Isolasi dan menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Hanya pasien COVID-19 dengan gejala berat yang dirawat di rumah sakit rujukan di Kota Bogor," katanya.

Menurut Bima, Pemerintah Kota Bogor juga tidak melarang kalau ada pasien COVID-19 dari luar Kota Bogor ingin dirawat di Kota Bogor. "Pada operasional Rumah Sakit Lapangan sebelumnya, ada sekitar 35 persen pasien dari luar Kota Bogor," katanya.

Bagaimana dengan anggaran operasional Rumah Sakit Lapangan? Bima menjelaskan, operasional Rumah Sakit Lapangan berinduk dan disupervisi oleh RSUD.

Anggarannya dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini diatur dalam Peraturan Walikota Kota Bogor Nomor 12 tahun 2015 tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor.

Bima menjelaskan, pasien COVID-19 yang akan dirawat di Rumah Sakit Lapangan, berobat ke RSUD Kota Bogor. "Di RSUD ada IGD (Instalasi Gawat Darurat). Nanti dari IGD yang memutuskan apakah dirawat di RSUD atau dirujuk ke RSL," katanya.

Sebelumnya, Rumah Sakit Lapangan sudah dioperasional sebagai tempat perawatan pasien positif COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang, pada 18 Januari hingga 18 April 2021.

Baca juga: Bima Arya beri penghargaan kepada pegawai RS Lapangan Kota Bogor

Baca juga: RS Lapangan Kota Bogor tak terima pasien lagi, kemungkinan besar ditutup

Baca juga: Pemkot Bogor tunggu jawaban BNPB terkait perpanjangan operasional RS Lapangan

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021