Bandung, 14/10 (ANTARA) - Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan, Pasar Percontohan Sarijadi bebas biaya sewa, sehingga jika ada oknum yang memungut bayaran, bisa melapor kepadanya untuk ditindak.
"Gratis dan sama sekali tidak ada biaya apapun selain membayar retribusi harian yang akan dipungut oleh petugas PD Pasar Bermartabat," kata Dada seusai Ekspose PD Pasar di Auditorium Rosada, di Bandung, Kamis.
Dada juga mengemukakan, akan membuat perjanjian kontrak dengan para pedagang dalam hal aturan kebersihan, ketertiban dan keindahan yang harus ditaati oleh seluruh pedagang, selama mereka berjualan di pasar tersebut.
Ke depan, para pedagang akan diberikan surat perjanjian resmi mengenai kedisiplinan K3, yang harus ditandatangani masing-masing, dengan sanksi pembatalan izin usaha jika ada yang terbukti melanggar tata tertib yang sudah digariskan.
"Karena ini pasar percontohan, maka kami akan secara tegas menerapkan kedisiplinan dalam menjaga ankalau terbukti ada yang melanggar kami akan langsung melayangkan surat teguran," tuturnya.
Menurutnya, kontrak ini akan mengatur mekanisme teguran sebanyak tiga kali kepada para pedagang yang tidak mampu menjaga kebersihan pasar, dan jika tiga kali mendapat teguran, maka pihaknya tida akan segan-segan untuk menghentikan kerjasama antara pedagang dan PD Pasar.
"Kami berharap pembangunan pasar percontohan ini bisa dipandang sebagai prestasi, dan implementasi dari harapan masyarakat untuk memiliki pasar yang bersih, teratur dan bisa berkontribusi dalam aspek pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan," tambahnya.
Sementara Direktur PD Pasar Bermartabat Rachmat Kurnia menambahkan, selain Sarijadi, Kota Bandung juga tengah dihadapkan pada rencana pembangunan Pasar sehat di Cijerah, yang didanai oleh Pemerintah Povinsi Jawa Barat sebesar Rp1,4 miliar.
"Pasar Cijerah merupakan pasar komunal yang renovasinya akan didanai Pemprov Jabar melalui program Gempita, namun sejauh ini belum bisa terealisasikan karena masih dalam proses pengurusan administrasi," papar Rachmat.
Saat ini, tahap rancang bangun sudah dirampungkan dengan rencana perbaikan bangunan utama saja, sedangkan lapak pedagang di dalamnya masih menggunakan bangunan lama, namun konsepnya ditata ulang menjadi pasar yang lebih terstruktur kawasannya, dan mengedepankan kebersihan.
"Kami berusaha untuk mengubah paradigma pasar tradisional yang kumuh dan kotor, dengan tatakelola baru yang lebih nyaman, tertib dan berdaya saing," tutupnya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
"Gratis dan sama sekali tidak ada biaya apapun selain membayar retribusi harian yang akan dipungut oleh petugas PD Pasar Bermartabat," kata Dada seusai Ekspose PD Pasar di Auditorium Rosada, di Bandung, Kamis.
Dada juga mengemukakan, akan membuat perjanjian kontrak dengan para pedagang dalam hal aturan kebersihan, ketertiban dan keindahan yang harus ditaati oleh seluruh pedagang, selama mereka berjualan di pasar tersebut.
Ke depan, para pedagang akan diberikan surat perjanjian resmi mengenai kedisiplinan K3, yang harus ditandatangani masing-masing, dengan sanksi pembatalan izin usaha jika ada yang terbukti melanggar tata tertib yang sudah digariskan.
"Karena ini pasar percontohan, maka kami akan secara tegas menerapkan kedisiplinan dalam menjaga ankalau terbukti ada yang melanggar kami akan langsung melayangkan surat teguran," tuturnya.
Menurutnya, kontrak ini akan mengatur mekanisme teguran sebanyak tiga kali kepada para pedagang yang tidak mampu menjaga kebersihan pasar, dan jika tiga kali mendapat teguran, maka pihaknya tida akan segan-segan untuk menghentikan kerjasama antara pedagang dan PD Pasar.
"Kami berharap pembangunan pasar percontohan ini bisa dipandang sebagai prestasi, dan implementasi dari harapan masyarakat untuk memiliki pasar yang bersih, teratur dan bisa berkontribusi dalam aspek pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan," tambahnya.
Sementara Direktur PD Pasar Bermartabat Rachmat Kurnia menambahkan, selain Sarijadi, Kota Bandung juga tengah dihadapkan pada rencana pembangunan Pasar sehat di Cijerah, yang didanai oleh Pemerintah Povinsi Jawa Barat sebesar Rp1,4 miliar.
"Pasar Cijerah merupakan pasar komunal yang renovasinya akan didanai Pemprov Jabar melalui program Gempita, namun sejauh ini belum bisa terealisasikan karena masih dalam proses pengurusan administrasi," papar Rachmat.
Saat ini, tahap rancang bangun sudah dirampungkan dengan rencana perbaikan bangunan utama saja, sedangkan lapak pedagang di dalamnya masih menggunakan bangunan lama, namun konsepnya ditata ulang menjadi pasar yang lebih terstruktur kawasannya, dan mengedepankan kebersihan.
"Kami berusaha untuk mengubah paradigma pasar tradisional yang kumuh dan kotor, dengan tatakelola baru yang lebih nyaman, tertib dan berdaya saing," tutupnya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010