Karena kerap meresahkan warga dan berlaku anarkis hingga penganiayaan, Polres Sukabumi Kota membubarkan empat komunitas geng motor yang kerap beraksi di Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Keempat komunitas geng motor yakni Brigez, XTC, Moonraker, dan GBR. Berandalan bermotor ini dikenal sering membuat resah warga yang aksinya kerap berujung tawuran hingga penganiayaan.
"Pembubaran empat komunitas geng motor itu ditandai dengan penyerahan atribut dari perwakilan masing-masing pimpinan dan anggota geng motor," kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, di Sukabumi, Kamis.
Tidak hanya menyerahkan atribut kebesarannya, mereka pun mengucapkan deklarasi di hadapan polisi untuk tidak lagi mempergunakan atribut itu dan seluruh anggotanya tidak beraksi kembali.
Menurut dia pembubaran dan penyerahan atribut geng motor mulai dari seragam, jaket, baju hingga bendera dimulai dari Polres Sukabumi. Selain itu, mengajak seluruh anggota berandalan bermotor ini untuk hijrah menuju kebaikan serta tidak lagi beraktivitas yang kerap meresahkan warga.
Jika masih ditemukan ada yang melanggar maka akan diproses secara hukum, bahkan tembak di tempat apabila sudah mengancam keselamatan orang lain.
"Mereka mengakui apa yang telah dilakukannya selama ini keliru dan tentunya mengundang kebencian dari masyarakat, maka dari itu mereka berjanji tidak akan lagi terjerumus apalagi sampai kembali menggunakan atribut komunitas geng motornya," katanya.
Baca juga: Wapres resmikan Gedung K.H. Ma'ruf Amin di pondok Sukabumi
Baca juga: Warga Sukabumi yang meninggal akibat COVID-19 bertambah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Keempat komunitas geng motor yakni Brigez, XTC, Moonraker, dan GBR. Berandalan bermotor ini dikenal sering membuat resah warga yang aksinya kerap berujung tawuran hingga penganiayaan.
"Pembubaran empat komunitas geng motor itu ditandai dengan penyerahan atribut dari perwakilan masing-masing pimpinan dan anggota geng motor," kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, di Sukabumi, Kamis.
Tidak hanya menyerahkan atribut kebesarannya, mereka pun mengucapkan deklarasi di hadapan polisi untuk tidak lagi mempergunakan atribut itu dan seluruh anggotanya tidak beraksi kembali.
Menurut dia pembubaran dan penyerahan atribut geng motor mulai dari seragam, jaket, baju hingga bendera dimulai dari Polres Sukabumi. Selain itu, mengajak seluruh anggota berandalan bermotor ini untuk hijrah menuju kebaikan serta tidak lagi beraktivitas yang kerap meresahkan warga.
Jika masih ditemukan ada yang melanggar maka akan diproses secara hukum, bahkan tembak di tempat apabila sudah mengancam keselamatan orang lain.
"Mereka mengakui apa yang telah dilakukannya selama ini keliru dan tentunya mengundang kebencian dari masyarakat, maka dari itu mereka berjanji tidak akan lagi terjerumus apalagi sampai kembali menggunakan atribut komunitas geng motornya," katanya.
Baca juga: Wapres resmikan Gedung K.H. Ma'ruf Amin di pondok Sukabumi
Baca juga: Warga Sukabumi yang meninggal akibat COVID-19 bertambah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021