Panitia seleksi open bidding jabatan tinggi pratama (JPT) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengumumkan terdapat 11 nama pelamar yang sudah melengkapi persyaratan hingga batas akhir pendaftaran hingga Jumat (21/5) pukul 23.59 WIB.
"Untuk para pelamar calon Sekda Kabupaten Bandung yang sudah resmi mendaftar melalui online yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Bandung. Selamat berjuang. Kabupaten Bandung Bedas,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Bandung, Senin.
Untuk selanjutnya, panitia seleksi akan melakukan seleksi administrasi pada tanggal 24-25 Mei 2021 dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pansel pada 25 Mei 2021 melalui laman seleksijpt.bandungkab.go.id.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada awalnya ada 12 orang pelamar yang mendaftar namun hanya 11 orang yang melengkapi berkas persyaratan.
Panitia melalui surat nomor 4/PANSEL/2020, mengumumkan hingga pendaftaran ditutup pukul 23.59, pada Jumat 21 Mei 2021, hanya 11 pelamar yang telah melengkapi persyaratan.
Dari 11 nama pelamar, sebanyak delapan orang adalah muka-muka lama yang merupakan pejabat kepercayaan era Bupati Dadang Naser. Sisanya adalah wajah-wajah fresh yang berasal dari luar Pemkab Bandung.
Dikutip dari lama resmi panitia seleksi open bidding sekda, berikut ialah daftar 11 nama pelamar lelang jabatan untuk posisi Sekda Kabupaten Bandung.
Pertama Drs Akhmad Djohara, M.Si (Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Bandung), kedua Drs H Tata Irawan Subandi (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Bandung), ketiga H Marlan, S.IP. M.Si (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung).
Keempat Dr H Cakra Amiyana, ST MA (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah/Bappeda Kabupaten Bandung), kelima Drs Asep Wahyu, S.IP. MM (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah/Bappeda) Kabupaten Bandung Barat).
Keenam Ir Erwin Rinaldi, M.Sc (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan/Perkimtan Kabupaten Bandung), ketujuh Dr Cucu Supriyatna, S.Pd. M.Pd (Widyaiswara Madya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/BKPSDM Kabupaten Bandung).
Kedelapan Ir H Agus Nuria Agusanas, M.Si (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang/DPUTR Kabupaten Bandung), kesembilan Drs Asep Sehabudin (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja/Satpol PP Kabupaten Bandung Barat).
Ke-10 Drs H Ruli Hadiana, S.Sos M.I.Pol (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung) dan ke-11 Drs Tito Setiawan, MM (Kepala Biro Umum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi).
Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Bandung setelah turun izin open bidding calon sekda dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Saat ini jabatan Sekda Kabupaten Bandung kosong alias tak bertuan pasca ditinggalkan oleh Sekda sebelumnya Teddy Kusdiana yang meninggal dunia.
Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung Dadang Supriatna mempersilakan para ASN dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mendaftar dan mengikuti open bidding calon sekda tersebut.
Ia tidak membatasi calon sekda hanya berasal dari internal Pemkab Bandung.
"Untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) se-Jawa Barat yang berminat dan memenuhi persyaratan, dipersilakan untuk mengikuti seleksinya," kata Bupati Dadang Supriatna.
Adapun beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi ASN yang berminat mencalonkan diri sebagai sekda diantaranya adalah sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Eselon IIB, memiliki pangkat/golongan sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I/IV B.
“Namun kita utamakan Pembina Utama Muda/IV C atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat dua tahun. Selain itu juga memiliki standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas baik. Sedangkan untuk batas usia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat penetapan jabatan nanti,” kata Kang DS.
Tahapan seleksi, lanjutnya, terdiri dari seleksi administrasi, uji kompetensi, penulisan makalah, tes kesehatan dan MMPI, serta wawancara.
Bupati DS menjamin tidak akan ada mahar yang akan dibebankan panitia seleksi kepada para pelamar calon sekda.
Bahkan, pihaknya mengingatkan agar para ASN tidak mencoba melakukan upaya-upaya gratifikasi dalam seleksi calon sekda tersebut.
"Oleh karena itu, kepada semua pelamar atau pendaftar, ikuti semua tahapan dan hindari upaya-upaya tindak pidana gratifikasi dan sejenisnya. Jadi tidak ada mahar, silakan daftar, bersaing dan tunjukkan kapabilitas sesuai dengan kompetensinya masing-masing," kata dia.
Baca juga: Wakil Gubernur Jawa Barat lantik Penjabat Sekda Kabupaten Bandung
Baca juga: Sekda Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana berpulang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Untuk para pelamar calon Sekda Kabupaten Bandung yang sudah resmi mendaftar melalui online yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Bandung. Selamat berjuang. Kabupaten Bandung Bedas,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Bandung, Senin.
Untuk selanjutnya, panitia seleksi akan melakukan seleksi administrasi pada tanggal 24-25 Mei 2021 dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pansel pada 25 Mei 2021 melalui laman seleksijpt.bandungkab.go.id.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada awalnya ada 12 orang pelamar yang mendaftar namun hanya 11 orang yang melengkapi berkas persyaratan.
Panitia melalui surat nomor 4/PANSEL/2020, mengumumkan hingga pendaftaran ditutup pukul 23.59, pada Jumat 21 Mei 2021, hanya 11 pelamar yang telah melengkapi persyaratan.
Dari 11 nama pelamar, sebanyak delapan orang adalah muka-muka lama yang merupakan pejabat kepercayaan era Bupati Dadang Naser. Sisanya adalah wajah-wajah fresh yang berasal dari luar Pemkab Bandung.
Dikutip dari lama resmi panitia seleksi open bidding sekda, berikut ialah daftar 11 nama pelamar lelang jabatan untuk posisi Sekda Kabupaten Bandung.
Pertama Drs Akhmad Djohara, M.Si (Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Bandung), kedua Drs H Tata Irawan Subandi (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Bandung), ketiga H Marlan, S.IP. M.Si (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung).
Keempat Dr H Cakra Amiyana, ST MA (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah/Bappeda Kabupaten Bandung), kelima Drs Asep Wahyu, S.IP. MM (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah/Bappeda) Kabupaten Bandung Barat).
Keenam Ir Erwin Rinaldi, M.Sc (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan/Perkimtan Kabupaten Bandung), ketujuh Dr Cucu Supriyatna, S.Pd. M.Pd (Widyaiswara Madya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/BKPSDM Kabupaten Bandung).
Kedelapan Ir H Agus Nuria Agusanas, M.Si (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang/DPUTR Kabupaten Bandung), kesembilan Drs Asep Sehabudin (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja/Satpol PP Kabupaten Bandung Barat).
Ke-10 Drs H Ruli Hadiana, S.Sos M.I.Pol (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung) dan ke-11 Drs Tito Setiawan, MM (Kepala Biro Umum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi).
Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Bandung setelah turun izin open bidding calon sekda dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Saat ini jabatan Sekda Kabupaten Bandung kosong alias tak bertuan pasca ditinggalkan oleh Sekda sebelumnya Teddy Kusdiana yang meninggal dunia.
Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung Dadang Supriatna mempersilakan para ASN dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mendaftar dan mengikuti open bidding calon sekda tersebut.
Ia tidak membatasi calon sekda hanya berasal dari internal Pemkab Bandung.
"Untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) se-Jawa Barat yang berminat dan memenuhi persyaratan, dipersilakan untuk mengikuti seleksinya," kata Bupati Dadang Supriatna.
Adapun beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi ASN yang berminat mencalonkan diri sebagai sekda diantaranya adalah sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Eselon IIB, memiliki pangkat/golongan sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I/IV B.
“Namun kita utamakan Pembina Utama Muda/IV C atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat dua tahun. Selain itu juga memiliki standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas baik. Sedangkan untuk batas usia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat penetapan jabatan nanti,” kata Kang DS.
Tahapan seleksi, lanjutnya, terdiri dari seleksi administrasi, uji kompetensi, penulisan makalah, tes kesehatan dan MMPI, serta wawancara.
Bupati DS menjamin tidak akan ada mahar yang akan dibebankan panitia seleksi kepada para pelamar calon sekda.
Bahkan, pihaknya mengingatkan agar para ASN tidak mencoba melakukan upaya-upaya gratifikasi dalam seleksi calon sekda tersebut.
"Oleh karena itu, kepada semua pelamar atau pendaftar, ikuti semua tahapan dan hindari upaya-upaya tindak pidana gratifikasi dan sejenisnya. Jadi tidak ada mahar, silakan daftar, bersaing dan tunjukkan kapabilitas sesuai dengan kompetensinya masing-masing," kata dia.
Baca juga: Wakil Gubernur Jawa Barat lantik Penjabat Sekda Kabupaten Bandung
Baca juga: Sekda Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana berpulang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021