Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat terus menjadikan daerah itu ramah investasi, guna mempercepat pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi.
"Kemudahan berinvestasi dibutuhkan, namun tidak mengesampingkan pengawasan," kata Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis di Cirebon, Rabu.
Azis mengatakan Pemkot Cirebon terus berupaya untuk mempermudah perizinan serta menyelaraskan aturan investasi dengan pemerintah pusat.
Di mana salah satunya melalui "Online Single Submission-Risk Based Approach" (OSS-RBA), maka perizinan dilakukan terpadu dan disederhanakan di seluruh Indonesia.
"Kita juga terus berupaya menjadikan Kota Cirebon sebagai kota yang ramah investasi," tuturnya.
Menurutnya saat ini melambatnya pertumbuhan ekonomi ini tidak hanya terjadi secara global, namun juga nasional hingga akhirnya juga berdampak di Kota Cirebon.
Untuk itu, lanjut Azis dibutuhkan terobosan dan inovasi untuk bisa menggairahkan kembali pertumbuhan ekonomi dan salah satunya berupa kemudahan untuk berinvestasi.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Cirebon belum terintegrasi dalam perizinan, sehingga masih harus menggunakan mekanisme rekomendasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) khususnya untuk zona yang belum jelas peruntukannya.
Jika RDTR Kota Cirebon telah selesai semester, maka akan langsung terintegrasi dengan perizinan terpadu atau OSS berbasis pendekatan risiko (OSS-RBA).
"Ini akan semakin mempermudah pelaku usaha memperoleh perizinan di Kota Cirebon," kata Agus.
Ia menambahkan nantinya setiap calon investor bisa melihat langsung secara daring zonasi yang diperbolehkan untuk berinvestasi hingga jenis investasi yang diizinkan di zonasi itu di bidang apa.
"Jadi sudah jelas peruntukannya sehingga mereka tidak perlu datang secara langsung," tuturnya.
Baca juga: Investor asing minati proyek pengolahan sampah Cirebon
Baca juga: Investor Cirebon minati rotan asal Aceh Barat untuk produk ekspor
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kemudahan berinvestasi dibutuhkan, namun tidak mengesampingkan pengawasan," kata Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis di Cirebon, Rabu.
Azis mengatakan Pemkot Cirebon terus berupaya untuk mempermudah perizinan serta menyelaraskan aturan investasi dengan pemerintah pusat.
Di mana salah satunya melalui "Online Single Submission-Risk Based Approach" (OSS-RBA), maka perizinan dilakukan terpadu dan disederhanakan di seluruh Indonesia.
"Kita juga terus berupaya menjadikan Kota Cirebon sebagai kota yang ramah investasi," tuturnya.
Menurutnya saat ini melambatnya pertumbuhan ekonomi ini tidak hanya terjadi secara global, namun juga nasional hingga akhirnya juga berdampak di Kota Cirebon.
Untuk itu, lanjut Azis dibutuhkan terobosan dan inovasi untuk bisa menggairahkan kembali pertumbuhan ekonomi dan salah satunya berupa kemudahan untuk berinvestasi.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Cirebon belum terintegrasi dalam perizinan, sehingga masih harus menggunakan mekanisme rekomendasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) khususnya untuk zona yang belum jelas peruntukannya.
Jika RDTR Kota Cirebon telah selesai semester, maka akan langsung terintegrasi dengan perizinan terpadu atau OSS berbasis pendekatan risiko (OSS-RBA).
"Ini akan semakin mempermudah pelaku usaha memperoleh perizinan di Kota Cirebon," kata Agus.
Ia menambahkan nantinya setiap calon investor bisa melihat langsung secara daring zonasi yang diperbolehkan untuk berinvestasi hingga jenis investasi yang diizinkan di zonasi itu di bidang apa.
"Jadi sudah jelas peruntukannya sehingga mereka tidak perlu datang secara langsung," tuturnya.
Baca juga: Investor asing minati proyek pengolahan sampah Cirebon
Baca juga: Investor Cirebon minati rotan asal Aceh Barat untuk produk ekspor
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021