Ketua Tim Percepatan dan Inisiasi Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) PT Migas Hulu Jabar (MUJ) Mungki Rahadian menyatakan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Cirebon diminati oleh investor asing.

"Konsep pengelolaan sampah menjadi energi alternatif di TPPAS Cirebon Raya cukup diminati investor asing saat diperkenalkan dalam acara Indonesia Invesment Day (IID) 2020 yang digelar secara daring," kata Mungki di Bandung, Jumat.

Ia menjelaskan isu energi alternatif untuk menggantikan energi fosil yang tidak ramah terhadap lingkungan membuat para investor mulai mengalihkan perhatiannya dalam berinvestasi.

“Investasi yang membawa isu perbaikan lingkungan, di mana kemudian investor asing saat ini sangat tertarik kepada proyek yang sifatnya green energy. Karena investasi terbaik saat ini memang energi terbarukan, sedangkan energi fosil trennya terus menurun dan ditinggalkan dan banyak juga masyarakat yang beralih ke energi alternatif yang lebih ramah terhadap lingkungan,” kata Mungki.

Dari beberapa negara yang ikut dalam Indonesia Investment Day, ada dari investor asing seperti Inggris, Belanda, China, Jepang, Singapura, Korea Selatan dan Australia yang menyatakan minatnya, lanjut Mungki.

Hanya saja MUJ sebagai BUMD tentu akan mencari mitra terbaik dengan kebutuhan perusahaan dalam mengelola sampah regional tersebut yang bisa menjadi energi alternatif. Nilai investasinya ditaksir mencapai 57 juta dolar AS atau senilai Rp800 miliar.

Lokasi pengelolaan sampah TPPAS Cirebon Raya dengan teknologi Mechanical and Biological Treatment (MBT) berlokasi di Desa Cupang, Desa Walahar Kecamatan Gempol serta Desa Ciwaringin Kabupaten Cirebon. Luasnya mencapai 52 hektare.

Hasil dari pengelolaan sampah yang ditampung dari wilayah Cirebon Raya dan Indramayu nantinya diolah menjadi refuse derived fuel (RDF) yang menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Rencana kapasitas pengolahan yakni 1.000 ton per hari yang dapat ditingkatkan menjadi 1.500 ton per hari. Kapasitas produksi RDF kurang lebih 350 ton per hari.

Perusahaan di daerah Cirebon sudah memiliki minat menjadi offtaker (pembeli) bahan baku tersebut, salah satunya indocement.

"Investor tidak mungkin bisa masuk ke Indonesia dengan regulasi yang membuat mereka sulit untuk bisa masuk. Maka, itu semua harus kita kelola," kata Mungki.

Selain regulasi dan dukungan pemerintah, kata Mungki, kesiapan proyek yang ditawarkan pun menjadi indikator penting dalam menarik minat investor, khususnya investor dari luar negeri.

Proyek TPPAS Cirebon Raya masuk dalam inventarisasi proyek strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diperkenalkan pada para investor.

Baca juga: Pembangunan pengolahan sampah plastik jadi biodiesel di Jabar dimulai 2020

Baca juga: Pengolahan sampah organik metode Wasima di Pasar Ciwastra capai 70 persen

Baca juga: Garut Larang Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Minyak

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020