Cimahi, 25/9 (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Masrokhan menegaskan jika pihaknya tetap akan mendorong pembuatan Peraturan Wali Kota Cimahi mengenai standar Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) bagi seluruh sekolah yang ada di Kota Cimahi, Jawa Barat.

"Kalaupun sebelumnya jika saya lihat wali kota seperti keberatan dalam pembatasan DSP ini kita akan tetap dorong justru masalah DSP ini ada standarnya. Hal ini dimaksudkan agar sekolah tidak seenaknya memungut DSD dari warga masyarakat," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi saat dihubungi wartawan, Sabtu.

Dijelaskannya, alasannya membuat standar DSP adalah untuk melindungi para siswa dari kalangan tidak mampu agar tetap bisa mendapatkan akses dan hak yang sama dalam memperoleh pendidikan.
Disamping itu, kata dia, jika Perwal DSP ini terwujud, maka Cimahi akan menjadi satu-satu nya kota/kabupaten di Jawa Barat bahkan Indonesia yang memiliki aturan standar DSP tersebut.

"Harus kita akui bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama tidak hanya pemerintah. Tapi, yang jadi masalah tidak semua orang mempunyai kemampuan yang sama dalam menunaikan kewajibannya membayar DSP. Sehingga, agar di tahun ajaran berikutnya tidak kembali menimbulkan masalah, kita perlu atur mengenai DSP ini," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cimahi Itoc Tochija mengatakan, jika pihaknya tidak keberatan dengan usulan dewan tersebut. Akan tetapi, dirinya menyarankan kepada para pengusul untuk merenungkan hasil penelitian yang dilakukan oleh USAID (United States Agency for International Development) dimana pendidikan berkualitas tidaklah murah.

"Harus kita renungkan apa kita mau mementingkan pendidikan yang berkualitas atau hanya kuantitas. Silahkan saja," imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan hasil riset USAID dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai dari BOS Pusat, provinsi hingga kabupaten/kota belum menunjang anggaran peningkatan mutu pendidikan di Kota Cimahi.

Oleh karena itu, USAID Implementing Partner bekerjasama dengan Disdik Kota Cimahi melalui program Decentralized Basic Education (DBE), menyatakan siap membantu mengoptimalkan manajemen dan pembiayaan pendidikan di Kota Cimahi. Governance Specialist USAID Implementing Partner, Erna Irnawati sempat mengatakan, perencanaan merupakan kunci sukses penyelenggaraan pendidikan.

Pada tahun 2010, USAID memfokuskan pada peningkatan mutu pendidikan. "Program ini dilakukan dengan memberikan pembinaan kepada para Kepala Sekolah terkait bagaimana memanage pembiayaan pendidikan. Kami lakukan secara bertahap mulai tingkat SD hingga SMA. Untuk kali ini kita berikan kepada Kepala Sekolah SD terlebih dahulu," ujar Erna.

Erna mengungkapkan, kondisi eksisting dana BOS yang diterima siswa SD di Kota Cimahi Rp 450 ribu per siswa per tahun. Padahal, jumlah dana BOS yang diterima ini berasal tiga sumber yakni pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

"Kebutuhan ideal siswa SD untuk biaya operasional sebesar Rp550 ribu hingga Rp750 ribu per siswa per tahun. Dengan demikian masih butuh sekitar Rp 100 ribu untuk mencapai ideal. Makanya, dengan kemampuan yang ada, Kepala Sekolah perlu memiliki keahlian dalam hal management dan governance," kata Erna.***3***
(U.pso-215/B/Y008/Y008) 25-09-2010 14:32:22

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010