Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyatakan seluruh perusahaan di Garut sudah mematuhi aturan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

"Dari hasil pemantauan di lapangan, alhamdulillah kaitan dengan THR mereka melakukan dengan besaran sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Garut Entang Surahman di Garut, Senin.

Ia menuturkan tim dari Disnakertrans Kabupaten Garut sudah meninjau langsung seluruh industri yang memiliki banyak karyawan untuk memastikan pembayaran THR sudah tuntas sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Berdasarkan laporan di lapangan, kata dia, perusahaan sudah memberlakukan pemberian THR terhadap karyawannya sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan masing-masing.

"Dari perusahaan yang mempekerjakan terutama di atas 50 tenaga kerja pada umumnya mereka memberikan THR sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016," katanya.

Ia menyampaikan Disnakertrans Garut melalui Bidang Hubungan Industrial sudah melakukan sosialisasi secara berkelanjutan terkait regulasi ketenagakerjaan kepada perusahaan, termasuk kewajiban pemberian THR.

"Mereka paham terutama kaitan yang terus kita bina oleh Bidang Hubungan Industrial, terus secara kontinyu menyampaikan berbagai regulasi ketenagakerjaan kepada perusahaan," katanya.

Selama ini, lanjut dia, tidak ada laporan dari tenaga kerja yang mengeluhkan masalah tentang belum atau tidaknya mendapatkan hak THR dari perusahaan.

Disnakertrans juga, lanjut dia, tidak menerima pengaduan dari pihak pekerja maupun perusahaan terkait masalah pembayaran THR di Kabupaten Garut.

"Kami sampai saat ini tidak menerima pengaduan dari masyarakat, jadi tadi saya katakan asumsinya insya Allah bahwa perusahaan benar-benar membayarkan THR bagi pekerjanya," kata Entang.

Baca juga: Banyak wisatawan batalkan kunjungan ke Garut akibat penyekatan

Baca juga: Cangkuang Garut jadi desa wisata bernilai legenda

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021