Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Lapor Penahanan Ijazah atau Silapiz untuk memudahkan peserta didik melaporkan penahanan ijazah oleh satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi di Bandung, Senin, mengatakan bahwa ijazah adalah salah satu hak peserta didik yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan karenanya pemerintah daerah berupaya memastikan penahanan ijazah tidak sampai terjadi.

"Sampai saat ini, sudah 93 persen ijazah terdistribusi. Dengan aplikasi ini, kita sudah memiliki data dan akan menyegerakan satuan pendidikan untuk bergerak cepat membagikan ijazah," kata dia.

Dedi mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga meluncurkan Silapiz, Pekan Pengambilan Ijazah, dan Jabar Eksis (Ekspose Karya Siswa) untuk mendukung Program Merdeka Belajar.

Pekan Pengambilan Ijazah, ia mengatakan, ditujukan untuk memastikan siswa mengambil ijazah pada waktu yang ditentukan.

"Jadi melalui program ini, dari tanggal 3 sampai satu bulan ke depan, ijazah lulusan tahun 2021 akan diterima oleh peserta didik secara keseluruhan," katanya.

Sementara Program Jabar Eksis, menurut Dedi, ditujukan untuk memfasilitasi siswa menampilkan karya.

Baca juga: Disdik Jabar hadirkan "Rantang Siswa" untuk bantu kaum dhuafa

Baca juga: DPRD Jawa Barat minta Disdik siapkan solusi terkait turunnya IPP

 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021