Bupati Garut Rudy Gunawan meminta para pedagang mengingatkan pembeli untuk menaati protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.
"Kalau pedagang itu tidak menerapkan protokol kesehatan kami akan melakukan langkah tegas yaitu melarang mereka berdagang," kata Rudy di Garut, Senin.
"Kedua mengingatkan kepada yang membeli juga menggunakan masker, yang ketiga di antara satu dan lainnya jaga jarak," ia menambahkan.
Bupati menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam upaya pengendalian penularan COVID-19.
Pemerintah kabupaten menurunkan petugas untuk mengawasi kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan di tempat-tempat umum, termasuk kawasan perdagangan di Jalan Ahmad Yani dan Pasar Ramadhan di area Gedung Raden Ajeng Lasminingrat, Garut Kota.
"Kami akan menggunakan kekuatan penuh untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan menegakkan protokol kesehatan bersama dengan Polri dan TNI," kata Bupati.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut Bambang Hafid juga meminta para pedagang membantu petugas untuk mengingatkan pembeli agar menerapkan protokol kesehatan.
"Penegakan protokol kesehatan paling utama, tentu yang pedagangnya itu harus mengingatkan pembelinya, nah kalau nanti pedagangnya tidak mengingatkan sehingga pembelinya tidak melaksanakan protokol kesehatan kita yang akan menegur pedagangnya," kata Bambang.
Baca juga: Spektrum - Hotman Paris, harganya di pamidangan Garut ditaksir Rp100 juta
Baca juga: Selamatkan lingkungan, Pemkab Garut dukung Sekolah Sungai Cimanuk
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kalau pedagang itu tidak menerapkan protokol kesehatan kami akan melakukan langkah tegas yaitu melarang mereka berdagang," kata Rudy di Garut, Senin.
"Kedua mengingatkan kepada yang membeli juga menggunakan masker, yang ketiga di antara satu dan lainnya jaga jarak," ia menambahkan.
Bupati menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam upaya pengendalian penularan COVID-19.
Pemerintah kabupaten menurunkan petugas untuk mengawasi kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan di tempat-tempat umum, termasuk kawasan perdagangan di Jalan Ahmad Yani dan Pasar Ramadhan di area Gedung Raden Ajeng Lasminingrat, Garut Kota.
"Kami akan menggunakan kekuatan penuh untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan menegakkan protokol kesehatan bersama dengan Polri dan TNI," kata Bupati.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut Bambang Hafid juga meminta para pedagang membantu petugas untuk mengingatkan pembeli agar menerapkan protokol kesehatan.
"Penegakan protokol kesehatan paling utama, tentu yang pedagangnya itu harus mengingatkan pembelinya, nah kalau nanti pedagangnya tidak mengingatkan sehingga pembelinya tidak melaksanakan protokol kesehatan kita yang akan menegur pedagangnya," kata Bambang.
Baca juga: Spektrum - Hotman Paris, harganya di pamidangan Garut ditaksir Rp100 juta
Baca juga: Selamatkan lingkungan, Pemkab Garut dukung Sekolah Sungai Cimanuk
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021