Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan mencatat nilai aset Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mencapai Rp20,5 triliun berupa enam tanah.

“Di sana itu tanah ada enam semuanya BMN (Barang Milik Negara) ada sertifikat nilainya sekarang Rp20,5 triliun. Tanahnya saja,” katanya dalam media briefing di Jakarta, Jumat.

Di sisi lain, Encep menyatakan detil aset TMII secara keseluruhan masih perlu dilakukan inventarisasi untuk kepastian data yang valid melalui pembentukan tim transisi yang di antaranya beranggotakan DJKN, Kementerian Sekretariat Negara, Kapolda, dan BPKP.

Ia menjelaskan tim transisi tersebut bertugas untuk mengkaji keseluruhan yang ada di TMII seperti barang, bangunan, kerja sama dengan pihak swasta, hingga jumlah pegawai.

“Kami akan mengecek ada barang apa saja, lalu bagaimana kerja sama dengan swasta, berapa lama, pegawai, bagi hasilnya seperti apa. Nanti akan diaudit semua,” katanya.

Encep menegaskan tanggung jawab tim transisi ini harus diselesaikan selama tiga bulan baru kemudian dapat dilakukan serah terima antara Yayasan Harapan Kita kepada Kementerian Sekretariat Negara.

Ia menjelaskan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 51 tahun 1977 tanggal 10 September 1977 TMII merupakan milik negara, namun penugasan dan pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita (YHK).

Kemudian demi pengelolaan TMII yang lebih baik maka Presiden Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 yang antara lain mengembalikan pengelolaan TMII kepada Kementerian Sekretariat Negara.

“Setelah itu jelas baru kita lakukan serah terima lalu Kementerian Sekretariat Negara bisa kerja sama dengan pihak lain,” ujarnya.

Encep menjelaskan hal itu perlu didetailkan lebih lanjut mengingat selain aset BMN, di TMII juga terdapat aset milik daerah dan pihak lain yang berkerja sama dengan Badan Pelaksana Pengelolaan dan Pengusahaan TMII (BP3 TMII).

“Ada bangunan yang perlu diintervensi, ada 10 K/L, ada museum informasi, ada 31 anjungan milik pemda, ada 12 mitra dan 18 badan pengelola TMII. Ini sedang dicek detailnya karena kemarin hanya BMN sedangkan di sana ada BMN dan non-BMN/D,” jelasnya.

Tak hanya itu, Encep mengatakan TMII sebagai BMN juga akan diasuransikan namun setelah evaluasi dari tim transisi selesai dilakukan karena harus diketahui nilai asetnya secara keseluruhan.

“Kita lakukan pengujian, nanti terlihat mana dulu yang mesti diasuransi. Nilainya belum ketahuan tapi memang target kita tahun ini semua terasuransi,” ujarnya.

Baca juga: Keluarga Soeharto mangkir, sidang gugatan Mitora asal Singapura ditunda

Baca juga: Sekretariat Negara serap aspirasi publik terkait pengelolaan TMII


 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021