Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan tetap melanjutkan vaksinasi COVID-19 massal selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah guna mengejar program akselerasi vaksinasi kepada pelayan publik di wilayah itu.
"Sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 terkait hukum vaksin COVID-19 saat berpuasa, kami tetap melanjutkan program akselerasi vaksin di Kabupaten Bekasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti di Cikarang, Senin.
Sri Enny mengatakan berdasarkan pedoman tersebut, vaksinasi boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa dan vaksinasi COVID-19 ini tidak membatalkan puasa.
Dia mengimbau selama Bulan Ramadhan umat Islam yang akan divaksinasi perlu menjaga kesehatan dengan istirahat cukup serta sahur dengan makan makanan bergizi seimbang demi menjaga kondisi saat divaksin.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mencatat hingga Senin (12/4) pukul 09.16 WIB sebanyak 61.851 petugas pelayan publik di daerahnya sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. 35.200 di antaranya juga telah mendapatkan suntik vaksin untuk dosis kedua.
"Sebanyak 61.828 petugas pelayan publik menerima vaksin Sinovac, sementara 23 petugas menerima vaksin AstraZeneca," ungkapnya.
Di saat bersamaan vaksinasi tahap kedua bagi warga lanjut usia juga sudah diberikan kepada 9.537 lansia ber-KTP Kabupaten Bekasi, 708 lansia di antaranya telah menerima vaksin COVID-19 untuk dosis kedua.
"Untuk warga lansia, 9.379 orang mendapat vaksin Sinovac dan 158 lainnya menerima vaksin AstraZeneca," katanya.
Secara keseluruhan, kata dia, vaksinasi COVID-19 telah mencakup seluruh tenaga kesehatan di tahap pertama yang berjumlah 10.900 tenaga kesehatan sedangkan vaksinasi tahap kedua yang kini sedang berlangsung ditargetkan menyasar 187.252 lansia serta 149.125 petugas publik.
"Total target sasaran vaksinasi di Kabupaten Bekasi sebanyak 347.022 meliputi tenaga kesehatan, petugas pelayan publik, masyarakat rentan dan masyarakat lainnya. Masih berlangsung hingga kini di 111 fasilitas kesehatan yang terdaftar di kami dari total 224 faskes yang ada di wilayah kita. Kami berkomitmen menyukseskan program percepatan vaksinasi pemerintah pusat," katanya.
Sementara Juru Bicara Satgas COVID-19 Pemerintah Pusat Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan vaksinasi yang akan diberikan di Bulan Ramadhan tahun ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa.
"Untuk vaksinasinya sendiri kita tetap lakukan di pagi hari sampai sore, mungkin dapat juga dilakukan malam hari atau bisa juga dilakukan di masjid pada malam hari, asal tidak mengganggu ibadah di Bulan Ramadhan," kata Nadia.
Baca juga: Pemkot Bekasi pastikan vaksinasi tetap berjalan selama Ramadhan
Baca juga: Dinkes Kabupaten Bekasi wacanakan 'jemput bola' vaksinasi lansia
Baca juga: Total 5.917 lansia di Kabupaten Bekasi sudah divaksin COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 terkait hukum vaksin COVID-19 saat berpuasa, kami tetap melanjutkan program akselerasi vaksin di Kabupaten Bekasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti di Cikarang, Senin.
Sri Enny mengatakan berdasarkan pedoman tersebut, vaksinasi boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa dan vaksinasi COVID-19 ini tidak membatalkan puasa.
Dia mengimbau selama Bulan Ramadhan umat Islam yang akan divaksinasi perlu menjaga kesehatan dengan istirahat cukup serta sahur dengan makan makanan bergizi seimbang demi menjaga kondisi saat divaksin.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mencatat hingga Senin (12/4) pukul 09.16 WIB sebanyak 61.851 petugas pelayan publik di daerahnya sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. 35.200 di antaranya juga telah mendapatkan suntik vaksin untuk dosis kedua.
"Sebanyak 61.828 petugas pelayan publik menerima vaksin Sinovac, sementara 23 petugas menerima vaksin AstraZeneca," ungkapnya.
Di saat bersamaan vaksinasi tahap kedua bagi warga lanjut usia juga sudah diberikan kepada 9.537 lansia ber-KTP Kabupaten Bekasi, 708 lansia di antaranya telah menerima vaksin COVID-19 untuk dosis kedua.
"Untuk warga lansia, 9.379 orang mendapat vaksin Sinovac dan 158 lainnya menerima vaksin AstraZeneca," katanya.
Secara keseluruhan, kata dia, vaksinasi COVID-19 telah mencakup seluruh tenaga kesehatan di tahap pertama yang berjumlah 10.900 tenaga kesehatan sedangkan vaksinasi tahap kedua yang kini sedang berlangsung ditargetkan menyasar 187.252 lansia serta 149.125 petugas publik.
"Total target sasaran vaksinasi di Kabupaten Bekasi sebanyak 347.022 meliputi tenaga kesehatan, petugas pelayan publik, masyarakat rentan dan masyarakat lainnya. Masih berlangsung hingga kini di 111 fasilitas kesehatan yang terdaftar di kami dari total 224 faskes yang ada di wilayah kita. Kami berkomitmen menyukseskan program percepatan vaksinasi pemerintah pusat," katanya.
Sementara Juru Bicara Satgas COVID-19 Pemerintah Pusat Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan vaksinasi yang akan diberikan di Bulan Ramadhan tahun ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa.
"Untuk vaksinasinya sendiri kita tetap lakukan di pagi hari sampai sore, mungkin dapat juga dilakukan malam hari atau bisa juga dilakukan di masjid pada malam hari, asal tidak mengganggu ibadah di Bulan Ramadhan," kata Nadia.
Baca juga: Pemkot Bekasi pastikan vaksinasi tetap berjalan selama Ramadhan
Baca juga: Dinkes Kabupaten Bekasi wacanakan 'jemput bola' vaksinasi lansia
Baca juga: Total 5.917 lansia di Kabupaten Bekasi sudah divaksin COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021