Bandung, 6/8 (ANTARA) - Jajaran Satuan Reserse Umum Direktorat Reskrim Kepolisian Daerah Jawa Barat, berhasil meringkus anggota komplotan perampok jaringan lintas Jawa.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Agus Rianto didampingi Dir Reskrim Kombes Pol Fachrudin, Jumat, mengatakan dua tersangka berinisial "Rah" dan "Dep" ditangkap di tempat berbeda.

Rah ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Sukabumi, sedangkan Dep ditangkap di kabupaten Bandung.
Dari mereka, kata Agus, disita barang bukti berupa tiga buah jam tangan wanita, satu unit sepeda motor, HP dan uang tunai Rp130 ribu sisa hasil kejahatan yang mereka lakukan.

Rah dan Dep merupakan anggota dari sindikat perampok, yang jaringannya tersebar di pulau Jawa dan kota-kota lain di Indonesia. Dalam melakukan aksi kejahatannya, komplotan ini dibilang sadis, karena kerap kali melukai para korbannya.

Tersangka Dep sendiri merupakan residivis, dia pernah ditangkap dalam kasus serupa. Dep terakhir melakukan kejahatannya di daerah Brebes, untuk itu menurut Agus, kasusnya pun akan diserahkan ke Polres Brebes Jawa Tengan.

"Kita serahkan kasus tersangka Dep ke Polres Brebes, karena berdasarkan TKP terakhir dia melakukan aksinya," jelas Agus.

Polisi kini masih terus mengembangkan kasus tersebut, hasil pemeriksaan dan pengakuan dari kedua tersangka diharapkan dapat menjadi bahan untuk mengungkap komplotan lainnya. ***1***
(T.PSO-226/B/M019/M019) 06-08-2010 14:33:17

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010