Bandung, 24/7 (ANTARA) - Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Sutarman, mengaku siap melakukan otopsi ulang atas permintaan keluarga pengusaha Eka Gunawan, guna mengetahui penyebab kematian pengusaha tersebut.
"Permintaan keluarga terkait autopsi ulang yang dilayangkan tim pengacara, sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti," katanya di Bandung, Sabtu.
Dikatakannya, otopsi dimintakan oleh penyidik untuk menentukan penyebab kematian, kalau penyidik sudah dapat mengambil kesimpulan penyebab kematianya tidak perlu otopsi lagi tapi kalu dipandang masih belum menjelaskan penyebab kematian dapat saja dilakukan.
Dalam perkembangan kasus kematian pengusaha Metro Garmin, dugaan polisi dan hasil visum yang dilakukan di RS Sartika Asih, menyatakan Eka Gunawan meninggal akibat bunuh diri, hal tersebut membuat keluarga tidak percaya, sehingga meminta autopsi ulang dan perlindungan hukum.
"Kita tidak begitu saja percaya, sehingga harus terungkap kebenaran yang sebenarnya, untuk memperjelas hal tersebut kita minta Polisi dalam hal ini Polda Jabar menggelar autopsi ulang," ujar Pengacara Korban Djonggi Simorangkir, SH.
Permintaan keluarga korban tersebut terlihat saat gelar perkara kasus tanggal 12 juli 2010 lalu, di Mapolda Jabar.
" Dari hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin di Mapolda tepatnya tanggal 12 juli kemarin, membuat keluarga yakin jika kematian Eka Gunawan tidak secara wajar atau ada kejanggalan," tutur pengacaranya.
Sementara itu Direskrim Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Fahrudin mengatakan, bahwa autopsi tersebut akan dilakukan secepatnya dengan disesuaikan kesepakatan kedua belah pihak.
" Kita akan lakukan secepatnya, sesuai kesepakatan kedua belah pihak, sesuai dengan permintaan keluarga," ungkap Direskrim saat ditemui wartawan.***1***
(U.pso-214/B/Y003/Y003) 24-07-2010 16:33:11
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
"Permintaan keluarga terkait autopsi ulang yang dilayangkan tim pengacara, sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti," katanya di Bandung, Sabtu.
Dikatakannya, otopsi dimintakan oleh penyidik untuk menentukan penyebab kematian, kalau penyidik sudah dapat mengambil kesimpulan penyebab kematianya tidak perlu otopsi lagi tapi kalu dipandang masih belum menjelaskan penyebab kematian dapat saja dilakukan.
Dalam perkembangan kasus kematian pengusaha Metro Garmin, dugaan polisi dan hasil visum yang dilakukan di RS Sartika Asih, menyatakan Eka Gunawan meninggal akibat bunuh diri, hal tersebut membuat keluarga tidak percaya, sehingga meminta autopsi ulang dan perlindungan hukum.
"Kita tidak begitu saja percaya, sehingga harus terungkap kebenaran yang sebenarnya, untuk memperjelas hal tersebut kita minta Polisi dalam hal ini Polda Jabar menggelar autopsi ulang," ujar Pengacara Korban Djonggi Simorangkir, SH.
Permintaan keluarga korban tersebut terlihat saat gelar perkara kasus tanggal 12 juli 2010 lalu, di Mapolda Jabar.
" Dari hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin di Mapolda tepatnya tanggal 12 juli kemarin, membuat keluarga yakin jika kematian Eka Gunawan tidak secara wajar atau ada kejanggalan," tutur pengacaranya.
Sementara itu Direskrim Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Fahrudin mengatakan, bahwa autopsi tersebut akan dilakukan secepatnya dengan disesuaikan kesepakatan kedua belah pihak.
" Kita akan lakukan secepatnya, sesuai kesepakatan kedua belah pihak, sesuai dengan permintaan keluarga," ungkap Direskrim saat ditemui wartawan.***1***
(U.pso-214/B/Y003/Y003) 24-07-2010 16:33:11
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010