Ciamis, 21/7 (ANTARA) - Seorang buronan dari enam kawanan perampokan emas di Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Ciamis, (15/7) ditangkap di Cirebon, oleh tim Polda Jabar.

Kapolres Ciamis, AKBP Agus Susanto, melalui Kasatreskrim, AKP Agus Gustiaman, kepada wartawan, Rabu, mengatakan buronan Polres Ciamis itu Soni ((39) di tangkap Selasa dini hari (20/7).

Buronan tersebut merupakan pelaku utama perampokan emas seberat 1 kg di sebuah rumah warga di Pangandaran, sedangkan enam pelaku perampokan lainnya berhasil di tangkap satu hari dari aksinya.

Tertangkapnya Tata Alias Soni, kata Agus sebelumnya Polres Ciamis telah melakukan koordinasi dengan Polda Jabar untuk melakukan pengejaran terhadap buronan kawanan perampokan emas.

Berdasarkan keterangan dari Polda Jabar, Kata Agus, saat penangkapan Sony di wilayah Cirebon tidak melakukan tindakan perlawanan hingga petugas menggelandangnya ke markas Polda Jabar.
Kini buronan Sony sudah mendekam di sel tahanan Polres Ciamis untuk pemeriksaan hukum selanjutnya bersama enam rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap.

"Kami akan memeriksa secara intensif kepada yang bersangkutan, dan kini sudah kami masukkan ke sel," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Agus, pelaku utama perampokan emas itu mengaku selama pelarian dari Ciamis hingga ke Cirebon menggunakan kendaraan umum angkutan kota.

Dalam pengejaran kepolisian itu, Sony sempat dicurigai oleh seorang tukang ojeg hingga saat dibawa ke Polsek wilayah kota, Sony berhasil melarikan diri.

Tertangkapnya ke tujuh kawanan perampokan emas itu, polisi menyita barang bukti perhiasan emas, sebuah senjata api jenis FN buatan hongaria, pistol rakitan, cerulit, samurai, kendaraan suzuki AVP, tujuh buah handphone, uang tunai Rp550 juta.

"Tentang kepemilikan senjata dan diperoleh darimana kami masih melakukan pemeriksaan," kata Agus.***1***

(U.KR-FPM/B/Y003/Y003) 21-07-2010 19:56:26

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010