Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji penataan para pedagang kaki lima (PKL) yang guna menghindari adanya kerumunan demi mencegah penyebaran COVID-19.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan penataan PKL itu direncanakan antara lain untuk para PKL yang berada di kawasan Tegallega, Kota Bandung. Untuk itu, ia meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan mengawasi dan menindak sesuai aturan.

"Coba nanti dikaji lagi sama temen-temen dari OPD terkait regulasinya seperti apa nanti di Tegalega. Perkuat dengan aturan Perwal, Perda dan Instruksi Mendagri terkait fasilitas umum yang menimbulkan potensi kerumanan harus ditutup," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Sebagai Ketua Satgasus PKL Kota Bandung, Yana berharap penataan bisa lebih fokus dan bisa mengakomodir berbagai kepentingan.

Adapun menurutnya ada dua titik PKL yang akan dilakukan penataan guna mencegah kerumunan masyarakat. Dua titik itu yakni para PKL yang berada di Jalan Otto Iskandar Dinata, dan di Jalan Mohamad Toha.

"Kalau tidak ditangani secara menyeluruh khawatir para PKL ini akan sampai menutupi Jalan Otista," kata dia.

Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep S Gufron mengatakan penataan PKL memerlukan komitmen kuat dari Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang terkait. Tak hanya itu, menurutnya perlu konsistensi dalam hal pengawasan terhadap para PKL.

“Minimal ada optimalisasi dalam monitoring. Harus membangun komitmen yang kuat dan bekolaborasi dengan kewilayahan serta OPD terkait. Sehingga ada kesinambungan,” kata Asep.

Baca juga: Pemkot Bandung beri relaksasi bertahap cegah gelombang kedua penyebaran COVID-19

Baca juga: Cegah COVID-19, Satpol PP Kota Bandung razia warnet dan rental gim

Baca juga: Masjid Raya Bandung hentikan seluruh kegiatan ibadah cegah penularan COVID-19

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021