Pemerintah Kota Bandung mulai melakukan relaksasi pada berbagai sektor secara bertahap saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai dilonggarkan secara proporsional sejak akhir Mei lalu.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan relaksasi secara bertahap itu harus ditempuh untuk mencegah adanya gelombang kedua penyebaran COVID-19. Meski masih ada kekhawatiran, ia meyakini pengendalian COVID-19 di Kota Bandung sudah baik.

"Namun untuk kehati-hatian, kewaspadaan, maka saya minta gugus tugas agar terus lebih ketat lagi, sosialisasi terus kita lakukan," kata Oded di Bandung, Senin.

Kini Kota Bandung tengah menjalani PSBB proporsional tahap ke dua. Fase PSBB tersebut dijalankan mulai Sabtu 13 Juni 2020, hingga Jumat 26 Juni 2020.

Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Jabar antisipasi gelombang kedua pandemi corona

Pada PSBB proporsional tahap kedua ini, sejumlah sektor mulai diberikan relaksasi. Di antaranya yakni pusat perbelanjaan, perhotelan, kegiatan kebudayaan, dan transportasi.

Oded mengingatkan, bahwa pihaknya siap memberi sanksi apabila ada pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan selama diberi relaksasi. Salah satunya pusat perbelanjaan atau mal, dia bakal kembali menutup mal yang melanggar protokol kesehatan.

"Pokoknya kalau ada yang melanggar, tidak mengindahkan protokol kesehatan, mohon maaf, saya tutup lagi," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi ingatkan jangan sampai terjadi gelombang kedua COVID-19

Dengan demikian, menurutnya tahap-tahap yang ditempuh saat relaksasi diperlukan untuk mencegah adanya luapan masyarakat. Sehingga, sejumlah tempat yang diberi relaksasi tetap harus mematuhi pembatasan kapasitas sebanyak 30 persen dari daya tampung keseluruhan.

"Harus bertahap dan terus diedukasi, jangan seperti kuda yang lepas dari kandangnya, nanti khawatir ada luapan masyarakat dan berbahaya kalau ada yang kena (COVID-19)," kata dia.

Baca juga: Gugus Tugas minta patuhi protokol kesehatan cegah gelombang kedua COVID-19

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020