Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengerahkan dua unit mobil pelayanan keliling untuk melayani cetak ulang dokumen kependudukan yang rusak akibat musibah banjir.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya di Cikarang, Jumat, mengatakan petugas pelayanan keliling ini melakukan 'jemput bola' ke wilayah-wilayah yang terdampak musibah banjir tahun ini.
"Saat ini petugas pelayanan keliling sedang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung. Kebetulan di wilayah itu kondisinya sudah surut," katanya.
Bagi warga yang hendak mengajukan layanan cetak ulang dokumen kependudukan, syaratnya hanya melampirkan surat keterangan dari rukun tetangga setempat.
"Petugas di lapangan dibantu aparatur desa setempat. Sementara warga yang ingin mengajukan layanan ini harus datang langsung atau tidak boleh diwakilkan," ucapnya. Pihaknya memastikan layanan ini langsung jadi sehingga pemohon tidak perlu menunggu waktu terlalu lama. Selain itu masyarakat tidak perlu mendatangi layanan ini di wilayah yang bukan menjadi tempat tinggalnya karena petugas akan mendatangi seluruh desa terdampak banjir.
"Layanan mobil kependudukan keliling ini disesuaikan dengan jadwal serta melihat kondisi pascabanjir di wilayah tersebut. Minggu depan rencananya di Kecamatan Cikarang Utara dan Kecamatan Cikarang Timur dan selanjutnya ke wilayah Utara Kabupaten Bekasi," katanya.
Hudaya mengaku layanan ini demi mempermudah masyarakat yang menjadi korban banjir dalam mengurus dokumen kependudukannya yang hilang maupun rusak.
"Sebagai bentuk pemerintah hadir di tengah masyarakat, ini bentuk keberpihakan kepada kepentingan masyarakat," katanya.
Pihaknya merasa prihatin atas musibah banjir yang melanda hampir di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Menurut dia, musibah tersebut membuat warga tidak sempat menyelamatkan dokumen kependudukan yang dimiliki.
"Semua dokumen yang hilang maupun rusak saat banjir akan kami ganti seperti KK, akta, KTP, maupun dokumen kependudukan lainnya," kata dia.
Baca juga: Kemendagri proaktif ganti dokumen korban bencana
Baca juga: Alasan Disdukcapil Bekasi batasi layanan dokumen kependudukan
Baca juga: Warga Kabupaten Bekasi bisa cetak dokumen kependudukan di mesin anjungan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya di Cikarang, Jumat, mengatakan petugas pelayanan keliling ini melakukan 'jemput bola' ke wilayah-wilayah yang terdampak musibah banjir tahun ini.
"Saat ini petugas pelayanan keliling sedang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung. Kebetulan di wilayah itu kondisinya sudah surut," katanya.
Bagi warga yang hendak mengajukan layanan cetak ulang dokumen kependudukan, syaratnya hanya melampirkan surat keterangan dari rukun tetangga setempat.
"Petugas di lapangan dibantu aparatur desa setempat. Sementara warga yang ingin mengajukan layanan ini harus datang langsung atau tidak boleh diwakilkan," ucapnya. Pihaknya memastikan layanan ini langsung jadi sehingga pemohon tidak perlu menunggu waktu terlalu lama. Selain itu masyarakat tidak perlu mendatangi layanan ini di wilayah yang bukan menjadi tempat tinggalnya karena petugas akan mendatangi seluruh desa terdampak banjir.
"Layanan mobil kependudukan keliling ini disesuaikan dengan jadwal serta melihat kondisi pascabanjir di wilayah tersebut. Minggu depan rencananya di Kecamatan Cikarang Utara dan Kecamatan Cikarang Timur dan selanjutnya ke wilayah Utara Kabupaten Bekasi," katanya.
Hudaya mengaku layanan ini demi mempermudah masyarakat yang menjadi korban banjir dalam mengurus dokumen kependudukannya yang hilang maupun rusak.
"Sebagai bentuk pemerintah hadir di tengah masyarakat, ini bentuk keberpihakan kepada kepentingan masyarakat," katanya.
Pihaknya merasa prihatin atas musibah banjir yang melanda hampir di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Menurut dia, musibah tersebut membuat warga tidak sempat menyelamatkan dokumen kependudukan yang dimiliki.
"Semua dokumen yang hilang maupun rusak saat banjir akan kami ganti seperti KK, akta, KTP, maupun dokumen kependudukan lainnya," kata dia.
Baca juga: Kemendagri proaktif ganti dokumen korban bencana
Baca juga: Alasan Disdukcapil Bekasi batasi layanan dokumen kependudukan
Baca juga: Warga Kabupaten Bekasi bisa cetak dokumen kependudukan di mesin anjungan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021