Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengemukakan sebanyak 280 orang bakal calon kepala sekolah SMAN, SMKN dan SLB di Jabar Tahun 2021 telah memasuki tahapan seleksi subtansi yang dibuka pada Jumat (12/2) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Para calon yang terpilih akan dikirim untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan di Solo, Jawa Tengah.
"Ke-280 orang bakal calon kepala sekolah yang akan mengikuti seleksi subtansi ini sebelumnya telah menjalani seleksi uji administrasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi, Sabtu.
Dedi mengatakan proses seleksi secara subtansi terhadap 280 orang ini dibagi dalam empat tahapan dan pembagian gelombang untuk seleksi subtansi tersebut sebagai upaya untuk menghindari kerumunan di masa pandemi COVID-19.
Terkait seleksi tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar berpedoman kepada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 pasal 7.
"Jadi ada dua tahapan seleksi yakni seleksi administrasi dan seleksi subtansi. Mereka ini 280 orang nanti ada empat tahapan, dan empat tahapan itu ada angkatan-angkatan supaya bisa jaga jarak," ujar Dedi Supandi.
Menurut dia pada awalnya ada 1.164 yang mendaftar secara daring untuk ikut seleksi menjadi bakal calon kepala sekolah namun setelah diverifikasi persyaratan, ada 1.098 yang dinyatakan lengkap secara administrasi.
"Kemudian kami lakukan tes lagi menggunakan sistem informasi calon kepala sekolah (Sicakap), mereka terpilih 417 orang. Lalu dites lagi sama asesor, maka terpilihlah peringkat paling atas yaitu 280 orang," kata Dedi.
Ia mengatakan setelah proses substansi selesai maka nantinya akan segera diketahui jumlah yang lolos untuk memasuki tahapan berikutnya, yaitu mengikuti Diklat di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Solo, Jawa Tengah. .
"Jadi nanti yang 280 ini berapakah yang lulusnya itu akan kita lakukan diklat kepala sekolah sekitar tiga bulan, setelah diklat mereka akan memperoleh nomor induk PTKS itulah menjadi syarat yang di perbolehkan jadi kepala sekolah," katanya.
Dia menuturkan seleksi tersebut dilakukan karena pada 2021 ini terdapat 187 posisi kepala sekolah yang kosong dan kekosongan posisi tersebut pun dikarenakan ada yang sudah memasuki masa pensiun hingga memiliki masalah dengan hukum.
"Terkait kekosongan itu ada karena pensiun ada juga karna kepala sekolahnya yang bermasalah ada juga yang meninggal, terhitung sudah ada 187," kata dia.
Baca juga: Jawa Barat jamin independensi seleksi bakal calon kepala sekolah
Baca juga: Dinas Pendidikan Jawa Barat siapkan rumah subsidi bagi guru non-PNS
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Para calon yang terpilih akan dikirim untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan di Solo, Jawa Tengah.
"Ke-280 orang bakal calon kepala sekolah yang akan mengikuti seleksi subtansi ini sebelumnya telah menjalani seleksi uji administrasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi, Sabtu.
Dedi mengatakan proses seleksi secara subtansi terhadap 280 orang ini dibagi dalam empat tahapan dan pembagian gelombang untuk seleksi subtansi tersebut sebagai upaya untuk menghindari kerumunan di masa pandemi COVID-19.
Terkait seleksi tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar berpedoman kepada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 pasal 7.
"Jadi ada dua tahapan seleksi yakni seleksi administrasi dan seleksi subtansi. Mereka ini 280 orang nanti ada empat tahapan, dan empat tahapan itu ada angkatan-angkatan supaya bisa jaga jarak," ujar Dedi Supandi.
Menurut dia pada awalnya ada 1.164 yang mendaftar secara daring untuk ikut seleksi menjadi bakal calon kepala sekolah namun setelah diverifikasi persyaratan, ada 1.098 yang dinyatakan lengkap secara administrasi.
"Kemudian kami lakukan tes lagi menggunakan sistem informasi calon kepala sekolah (Sicakap), mereka terpilih 417 orang. Lalu dites lagi sama asesor, maka terpilihlah peringkat paling atas yaitu 280 orang," kata Dedi.
Ia mengatakan setelah proses substansi selesai maka nantinya akan segera diketahui jumlah yang lolos untuk memasuki tahapan berikutnya, yaitu mengikuti Diklat di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Solo, Jawa Tengah. .
"Jadi nanti yang 280 ini berapakah yang lulusnya itu akan kita lakukan diklat kepala sekolah sekitar tiga bulan, setelah diklat mereka akan memperoleh nomor induk PTKS itulah menjadi syarat yang di perbolehkan jadi kepala sekolah," katanya.
Dia menuturkan seleksi tersebut dilakukan karena pada 2021 ini terdapat 187 posisi kepala sekolah yang kosong dan kekosongan posisi tersebut pun dikarenakan ada yang sudah memasuki masa pensiun hingga memiliki masalah dengan hukum.
"Terkait kekosongan itu ada karena pensiun ada juga karna kepala sekolahnya yang bermasalah ada juga yang meninggal, terhitung sudah ada 187," kata dia.
Baca juga: Jawa Barat jamin independensi seleksi bakal calon kepala sekolah
Baca juga: Dinas Pendidikan Jawa Barat siapkan rumah subsidi bagi guru non-PNS
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021