Pemkab Cianjur, Jawa Barat, menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) plus mikro di lima kecamatan karena masih berstatus zona merah, sehingga gugus tugas dibentuk hingga ke tingkat RT dan RW, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus COVID-19.
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Rabu, mengatakan penerapan AKB plus mikro hingga tingkat RT tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan cepat guna memutus rantai penyebaran yang masih terjadi di lima kecamatan seperti Cipanas, Pacet, Cinajur, Cilaku dan Cibeber, dimana kelima kecamatan tersebut masuk dalam zona merah atau rawan terjadi penularan.
"Penerapannya di seluruh kecamatan, namun khusus di lima kecamatan yang masuk zona merah, dibentuk tim gugus tugas mulai dari kecamatan, desa hingga tingkat RT dan RW. Pengawasan lebih ditingkatkan, termasuk penanganan dan penelusuran cepat dilakukan tim," katanya.
Pelaksanaan AKB plus mikro, ungkap Herman, sebagai penyeimbang PPKM mikro yang dilakukan di sejumlah wilayah yang berdekatan dengan Cianjur, agar penerapan protokol kesehatan tetap ditingkatkan, sehingga kesadaran warga untuk ikut berperan langsung memutus rantai penularan virus berbahaya lebih tinggi. Termasuk meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan diri, keluarga dan lingkungan sekitar.
Tim gugus tugas akan melakukan pendataan setiap pekan, jika di lingkungan desa atau RT setempat masih terjadi penularan yang cukup tinggi, tidak tertutup kemungkinan akan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah tersebut, sehingga warga tidak diperbolehkan keluar dari lingkungan atau orang luar masuk ke lingkungan tersebut.
"Berbagai upaya akan dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman, nyaman dan jaminan kesehatan terhadap masyarakat Cianjur. Sehingga penularan virus berbahaya dapat ditekan dan Cianjur bisa kembali ke zona hijau," katanya.
Camat Cianjur Tomtom Gardiat, mengatakan meski tidak seluruh kelurahan dan desa yang masuk dalam zona merah, namun pihaknya telah membentuk tim gugus tugas hingga ke tingkat RT, sebagai upaya penerapan AKB plus mikro guna memutus rantai penyebaran COVID-19, pembentukan tim tersebut dilakukan di enam kelurahan dan lima desa yang masuk wilayah Kecamatan Cianjur.
"Meski ada beberapa desa yang masih zona kuning, namun seluruhnya sudah dibentuk tim gugus tugas hingga tingkat RT, sehingga upaya memerangi virus berbahaya dilakukan bersama seiring penerapan AKB plus mikro," katanya.
Sementara Kepala Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Hendi Saeful Maladi, mengatakan sejak awal pandemi, pihaknya telah menyiapkan berbagai upaya termasuk menyediakan ruang isolasi mandiri di balai desa dan membentuk tim khusus hingga tingkat RT untuk mendata perantau yang pulang sambil mensosialisasikan pentingnya menerapkan prokes.
"Saat ini, lebih dipertegas dengan dibentuknya gugus tugas desa hingga tingkat RT. Kami siap membantu pemerintah dalam memerangi virus berbahaya, agar Cianjur dapat kembali ke zona hijau dan Corona hilang dari Indonesia," katanya.
Baca juga: Penularan masih tinggi, Cianjur kembali zona oranye COVID-19
Baca juga: Kepala ruang isolasi RSUD Cianjur meninggal dunia karena COVID-19
Baca juga: Pengelola pasar hewan Cianjur dapat teguran keras dari gugus tugas COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021