Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan bahwa Polri akan memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara kompetisi olahraga bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraannya bila kompetisi ini kembali diadakan pada masa pandemi.

"Tentunya perlu ada kesepakatan-kesepakatan, kesepakatan yang apabila kemudian itu dilanggar, akan berdampak pada terlaksananya kegiatan tersebut," kata Jenderal Pol. Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Pada hari Senin, Menpora Zainudin Amali menemui Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, guna membicarakan perizinan kompetisi cabang olahraga.



Setelah pertemuan itu, akan ada pertemuan lanjutan antara Kemenpora dan Polri untuk membicarakan mengenai hal-hal teknis tentang penyelenggaraan kompetisi olahraga yang bebas dari penularan COVID-19 pada masa pandemi ini.

Pertemuan lanjutan itu juga akan membicarakan mengenai strategi dan mekanisme penyelenggaraan kompetisi olahraga yang mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran COVID-19.

"Bagaimana pemerintah betul-betul bisa melaksanakan program menurunkan laju penularan COVID-19 ini bisa berhasil sehingga aktivitas dan pertumbuhan ekonomi cepat pulih," katanya.

Sementara itu, Menpora Zainudin mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Zainudin pun meminta semua pihak untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.



Meski demikian, Zainudin ingin kegiatan kepemudaan dan olahraga tetap dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat pada masa pandemi ini.

"Maka, saya sampaikan kepada Pak Kapolri untuk cari jalan keluar yang terbaik. Penerapan prokes secara disiplin dan ketat sehingga kegiatan masyarakat, khususnya di bidang pemuda dan olahraga itu tetap bisa berjalan," kata Zainudin.

Baca juga: Menpora temui Kapolri bahas perizinan kompetisi olahraga

Baca juga: Momen olah raga yang penting dan menarik sepanjang 2020

Baca juga: GOR Sudirman di Garut disegel karena langgar protokol kesehatan

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021