Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Cianjur, Jawa Barat, masih mencatatkan tingginya angka pencari kerja selama pandemi COVID-19 yang terlihat dari pengajuan kartu AK-1 secara online setiap harinya hingga mencapai 100 orang.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Disnakertrans Cianjur, Ricky Ardhi saat dihubungi Kamis, mengatakan tingginya angka pencari kerja dalam beberapa pekan terakhir. membuat pihaknya harus menambah kuota pengajuan kartu AK-1.

"Sejak ditambahnya kuota pemohonan AK-1 meningkat cukup tajam yang biasa 50 orang per hari, saat ini paling sedikit 70 orang per hari. Tidak jarang dalam sehari kuota sudah terpenuhi, sehingga pengajuan dilakukan keesokan hari," katanya.

Menurut dia, peningkatan permintaan tersebut disebabkan oleh beberapa perusahaan mulai membuka lowongan meski dalam jumlah terbatas seperti perusahaan besar di Jalan Raya Bandung-Cianjur yang banyak diminati pelamar.

"Belum banyak perusahaan yang membuka lowongan, namun ada beberapa yang sudah menyediakan dalam jumlah tidak lebih dari 500 orang pelamar. Sebagian kecil yang mengajukan permohonan untuk melamar pekerjaan di luar Cianjur," katanya.

Ia menjelaskan, sejak dua bulan terakhir, pengurusan surat pencari kerja diberlakukan secara online sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 serta terbatas dengan protokol kesehatan.

Meski demikian, permohonan secara daring, tambah dia, masih menjadi kendala karena pengajuan sering mengalami hambatan jaringan, yang membuat laman web sulit terbuka dan ketidaklancaran pengisian data.

"Dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, semoga pemohon dapat dengan mudah dan belajar berbagai cara pendaftaran online selama pandemi belum usai. Harapan kami selama pandemi ini, banyak perusahaan yang membuka lowongan karena tingkat pengangguran meningkat," katanya.

Baca juga: Ibu dan anak di Cianjur meninggal usai makan nasi tutug oncom

Baca juga: Enam rumah di Cianjur ludes terbakar diduga akibat arus pendek listrik

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021