Karawang, 7/6 (ANTARA) - Puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Komunitas Pencinta Alam Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat, Senin, menuntut pemerintah daerah membentuk peraturan daerah tentang lingkungan hidup.

Salah seorang pengunjuk rasa, Engkos Koswara, mengatakan, peraturan daerah tentang lingkungan hidup itu perlu, karena eksploitasi alam, termasuk di Karawang, kini sudah memprihatinkan. Saat ini, alam seperti pegunungan menjadi objek bisnis yang menguntungkan.

"Begitu juga dengan alam lainnya seperti hutan dan laut, menjadi objek bisnis para pemodal. Padahal, eksploitasi alam dengan menjadikan alam itu sebagai objek yang menguntungkan ialah bentuk dari eksploitasi alam yang berlebihan," katanya, di Karawang, Senin.

Dikatakannya, para pelaku pembalakan hutan, pengeksploitasi gunung dan laut sepertinya tidak memikirkan adanya fungsi oksigen, sumber mata air yang bermanfaat bagi manusia dan keanekaragaman hayati yang memberikan sumbangan bagi kelangsungan hidup manusia.

"Jika semua itu terus dieksploitasi secara berlebihan, maka secara perlahan akan hancur gunung, laut, dan hutan. Jadi, para pemegang kebijakan harus memberhentikan eksploitasi berlebihan itu," kata Engkos.

Pengunjuk rasa lainnya, Ucang, menilai, kerusakan lingkungan di daerah pegunungan sekitar Karawang, seperti di Kecamatan Tegalwaru dan Pangkalan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, karena izin eksploitasi lahan di daerah itu berdasarkan dengan izin kepala daerah.
Menurut dia, eksploitasi lahan di dua kecamatan sekitar Karawang itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, tetapi pemerintah daerah dan DPRD Karawang tidak melakukan pelarangan terhadap eksploitasi di daerah pegunungan tersebut.

"Kami sering melaporkan dampak eksploitasi itu yang merugikan masyarakat setempat. Tetapi, laporan kami tidak pernah ditindaklanjuti. Sampai saat ini, beberapa perusahaan terus melakukan eksploitasi alam di daerah pegunungan Karawang," katanya.

Sementara dalam unjuk rasa tesebut, para aktivis lingkungan di Karawang itu menggelar aksi longmarch dari gedung olahraga Panathayudha menuju gedung DPRD setempat, serta melakukan aksi teaterikal.

Para pengunjuk rasa yang rata-rata mahasiswa itu juga melakukan orasi secara bergantian, membentangkan spanduk dan posternya.

Dalam pernyataan sikapnya, para pengunjuk rasa menuntut agar pemerintah membangun industrialisasi pertanian dan industri manufaktur yang sehat untuk kemandirian ekonomi dan keberlangsung lingkungan hidup.

Tuntutan lainnya ialah pihak terkait mencabut atau membatalkan perizinan kuasa pertambangan dan mengadili Bupati Karawang Dadang S Muchtar.

Para pengunjuk rasa menilai, Dadang telah melakukan kesalahan dengan memberikan kuasa izin pertambangan kepada perusahaan-perusahaan swasta untuk melakukan aktivitas di daerah sekitar pegunungan sekitar Karawang.

"Izin yang telah dikeluarkan itu menyebabkan banyaknya kerusakan alam di Karawang, khususnya di daerah pegunungan seperti di Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru. Belum lagi pencemaran di beberapa sungai yang ada di Karawang, jadi bupati harus bertanggung jawab," kata Ucang.

Ali Khumaini

Pewarta:

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010