Tim penyelam Polri telah menemukan 44 kantong berisi bagian jasad korban, barang pribadi penumpang dan kru hingga puing pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu sejak pencarian hari pertama hingga hari kedelapan.

Berdasarkan data yang tercatat di Kapal Polisi (KP) Bisma 8001 di perairan Kepulauan Seribu Jakarta, Sabtu, sebanyak 28 temuan berupa barang pribadi milik penumpang serta kru pesawat dan 16 temuan bagian jasad korban.

Pada pencarian hari kedelapan, Sabtu 16 Januari 2021, tim penyelam Polri menemukan puing pesawat berupa plat seng bagian pesawat, plat "emergency exit", dan tabung kelistrikan. Selain itu ditemukan pula pakaian penumpang berupa celana jeans dan celana anak.
 

Pada pencarian beberapa hari sebelumnya, tim penyelam gabungan Polri juga sudah menemukan beberapa perlengkapan pesawat seperti pelampung, bagian pesawat, sampai brosur petunjuk keadaan darurat.

Penyelam juga menemukan barang-barang pribadi seperti sandal jepit, jaket, sepatu, celana, gaun, hingga baju pramugari.

Tim penyelam juga menemukan 16 bagian jasad korban sejak pencarian hari pertama hingga saat ini.



Tim penyelam Polri merupakan gabungan dari Korpolairud Baharkam, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Korps Brimob dan relawan dari komunitas penyelam.

Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Baca juga: Tim DVI Polri terima 162 kantong mayat dan 74 kantong properti

Baca juga: Basarnas: Rekaman suara pilot Sriwijaya Air SJ-182 belum ditemukan

Baca juga: Tim SAR kerahkan 62 kapal hari kedelapan pencarian korban SJ-182

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021