Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyiapkan tempat isolasi mandiri terpusat bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala di salah satu hotel.
"Kita sudah teken kontrak selama 3 bulan untuk hotel yang dijadikan lokasi isolasi pasien tanpa gejala," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni di Cirebon, Rabu.
Enny mengatakan hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi terpusat itu cukup baik, karena ada sarana olahraga yang luas, area untuk berjemur dan sirkulasi udaranya bagus.
Pemilihan tempat isolasi tersebut, kata Enny, setelah Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon, melakukan rapat evaluasi dan diputuskan bagi pasien COVID-19 tanpa gejala agar menjalani isolasi terpusat.
"Hasil rapat Satgas Penanganan COVID-19 beberapa hari lalu, telah disepakati bahwa tempat isolasi mandiri berada di Hotel Radiant," ujarnya.
Menurutnya, terdapat 41 kamar dengan daya tampung dua orang per kamar dan akan di sewa selama 3 bulan, nantinya meskipun tidak ada yang menjalani isolasi, tetap membayar sewa.
Untuk itu, pihaknya berharap agar semua pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala harus menjalani isolasi terpusat.
Dia menambahkan per kamar pihaknya mengeluarkan biaya Rp508 ribu untuk satu malamnya dan ini perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin agar penyebaran virus corona baru bisa diminimalkan.
"Selama menjalani isolasi warga juga diberikan makan tiga kali sehari, semua gratis karena yang menanggung pemerintah," katanya.
Baca juga: Dinas Pertanian Cirebon sebut kelangkaan pupuk akibat distribusi terkendala
Baca juga: Pemkab Cirebon larang pasar malam dan "car free day"
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kita sudah teken kontrak selama 3 bulan untuk hotel yang dijadikan lokasi isolasi pasien tanpa gejala," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni di Cirebon, Rabu.
Enny mengatakan hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi terpusat itu cukup baik, karena ada sarana olahraga yang luas, area untuk berjemur dan sirkulasi udaranya bagus.
Pemilihan tempat isolasi tersebut, kata Enny, setelah Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon, melakukan rapat evaluasi dan diputuskan bagi pasien COVID-19 tanpa gejala agar menjalani isolasi terpusat.
"Hasil rapat Satgas Penanganan COVID-19 beberapa hari lalu, telah disepakati bahwa tempat isolasi mandiri berada di Hotel Radiant," ujarnya.
Menurutnya, terdapat 41 kamar dengan daya tampung dua orang per kamar dan akan di sewa selama 3 bulan, nantinya meskipun tidak ada yang menjalani isolasi, tetap membayar sewa.
Untuk itu, pihaknya berharap agar semua pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala harus menjalani isolasi terpusat.
Dia menambahkan per kamar pihaknya mengeluarkan biaya Rp508 ribu untuk satu malamnya dan ini perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin agar penyebaran virus corona baru bisa diminimalkan.
"Selama menjalani isolasi warga juga diberikan makan tiga kali sehari, semua gratis karena yang menanggung pemerintah," katanya.
Baca juga: Dinas Pertanian Cirebon sebut kelangkaan pupuk akibat distribusi terkendala
Baca juga: Pemkab Cirebon larang pasar malam dan "car free day"
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021