Depok, 21/4 (ANTARA) - PT Jamsostek Kantor Cabang Depok sampai dengan Triwulan I Tahun 2010 telah menyalurkan Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank (PUMP-KB) sebesar Rp660 juta, untuk 37 orang peserta Jamsostek dari 5 perusahaan.

Menurut Kepala Kantor PT Jamsostek Cabang Depok, S. Agung Dumadi, pada 2010 cabang Depok menargetkan dapat menyalurkan PUMP-KB sebesar Rp1 miliar untuk 50 orang peserta.

PUMP-KB merupakan program yang anggarannya bersumber dari Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP).

Menurut dia, jika dibandingkan dengan pencapaian sampai dengan triwulan I tahun ini yang telah mencapai 66 persen, pihaknya optimis target tersebut dapat terlampaui.

"PUMP-KB ini sangat membantu pekerja yang biasanya kesulitan untuk memperoleh uang muka pembelian rumah," katanya.

Agung mengatakan, penyaluran PUMP-KB mulai dilaksanakan tahun 2009 bekerjasama dengan Bank. Bank yang telah bekerja sama diantaranya, Bank BTN, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI.

Hal tersebut, kata Agung untuk memudahkan peminat, agar pengurusan administrasi dapat dilakukan bersamaan dengan proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Pinjaman yang diberikan maksimal Rp20 juta untuk setiap tenaga kerja dengan pengenaan bunga 6 persen per tahun dan masa pengembalian sampai dengan 10 tahun. Selain itu para penerima PUMP juga mendapatkan Bantuan Administrasi KPR sebesar Rp 500 ribu per orang.

Lebih lanjut Agung mengatakan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan PUMP-KB sebagai berikut, perusahaan tempat bekerja telah terdaftar sebagai peserta program Jamsostek minimal satu tahun.

Selanjutnya perusahaan tersebut tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran program Jamsostek (tidak ada tunggakan iuran), tenaga Kerja telah terdaftar sebagai peserta aktif program Jamsostek minimal satu tahun.

Selain itu, mereka juga belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari tenaga kerja peserta Jamsostek.

Kemudian mendapat Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan yang ditujukan untuk mendapatkan PUMP-KB. Surat Rekomendasi dari PT. Jamsostek (Persero) memenuhi persyaratan kepesertaan untuk mendapatkan PUMP-KB, dan dinyatakan lulus seleksi KPR oleh Bank Pemberi KPR. *

(F006/F004)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010