Petugas gabungan menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang masih terpasang saat masa tenang di sejumlah tempat di Tasikmalaya, Minggu.
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Fahrudin mengatakan sejumlah personel dari Bawaslu, KPU, dan juga Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya turun ke lapangan untuk menertibkan alat peraga kampanye di masa tenang Pilkada Tasikmalaya.
"Sesuai dengan peraturan KPU maksimal paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara semua alat peraga sudah harus ditertibkan," kata Fahrudin.
Ia menuturkan petugas gabungan tingkat kabupaten menyusuri semua ruas jalan untuk menertibkan alat peraga kampanye Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang masih terpasang di tempat umum.
Selain tingkat kabupaten, kata dia, jajaran Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) juga melakukan penertiban alat peraga kampanye di wilayah kecamatannya masing-masing.
"Petugas menertibkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di kabupaten, dan PPK juga menertibkan alat peraga kampanye di wilayah kecamatannya masing-masing," kata Fahrudin.
Komisioner Bidang Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Abduh menyatakan hasil peninjauan di lapangan masih banyak alat peraga kampanye terpasang di masa tenang pilkada.
Sesuai aturan, kata dia, alat peraga kampanye seperti baliho dan spanduk yang terpasang di tempat umum, termasuk stiker yang terpasang pada kaca mobil harus ditertibkan.
"Di lapangan masih banyak dan sekarang sudah dilaksanakan penertiban, terutama di kecamatan-kecamatan sudah ditertibkan serentak," katanya.
Sementara itu, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya diikuti empat pasangan yakni nomor urut 01 Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya, pasangan nomor urut 02 Ade Sugianto (petahana Bupati Tasikmalaya)-Cecep Nurul Yakin, pasangan nomor urut 03 Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma, dan pasangan nomor urut 04 Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz.
Baca juga: Bawaslu Cianjur libatkan seluruh jajaran tertibkan APK pilkada
Baca juga: Bawaslu Karawang tertibkan alat peraga kampanye terpasang di tempat terlarang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Fahrudin mengatakan sejumlah personel dari Bawaslu, KPU, dan juga Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya turun ke lapangan untuk menertibkan alat peraga kampanye di masa tenang Pilkada Tasikmalaya.
"Sesuai dengan peraturan KPU maksimal paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara semua alat peraga sudah harus ditertibkan," kata Fahrudin.
Ia menuturkan petugas gabungan tingkat kabupaten menyusuri semua ruas jalan untuk menertibkan alat peraga kampanye Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang masih terpasang di tempat umum.
Selain tingkat kabupaten, kata dia, jajaran Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) juga melakukan penertiban alat peraga kampanye di wilayah kecamatannya masing-masing.
"Petugas menertibkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di kabupaten, dan PPK juga menertibkan alat peraga kampanye di wilayah kecamatannya masing-masing," kata Fahrudin.
Komisioner Bidang Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Abduh menyatakan hasil peninjauan di lapangan masih banyak alat peraga kampanye terpasang di masa tenang pilkada.
Sesuai aturan, kata dia, alat peraga kampanye seperti baliho dan spanduk yang terpasang di tempat umum, termasuk stiker yang terpasang pada kaca mobil harus ditertibkan.
"Di lapangan masih banyak dan sekarang sudah dilaksanakan penertiban, terutama di kecamatan-kecamatan sudah ditertibkan serentak," katanya.
Sementara itu, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya diikuti empat pasangan yakni nomor urut 01 Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya, pasangan nomor urut 02 Ade Sugianto (petahana Bupati Tasikmalaya)-Cecep Nurul Yakin, pasangan nomor urut 03 Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma, dan pasangan nomor urut 04 Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz.
Baca juga: Bawaslu Cianjur libatkan seluruh jajaran tertibkan APK pilkada
Baca juga: Bawaslu Karawang tertibkan alat peraga kampanye terpasang di tempat terlarang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020