Polres Cianjur, Jawa Barat, segera melimpahkan kasus HA pemilik investasi bodong dengan korban mencapai ribuan orang dari tiga wilayah Cianjur, Sukabumi dan Bandung Barat, dengan kerugian mencapai belasan miliar rupiah.
Polisi telah menyita aset berupa rumah, kendaraan dan rekening milik tersangka serta satu unit brankas.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton di Cianjur Rabu, mengatakan HA kembali mendekam di ruang tahanan Mapolres Cianjur, setelah menjalani perawatan di RSUD Cianjur karena sakit, hingga saat ini polisi masih menelusuri aliran dana paket yang mencapai Rp9 miliar dari ribuan anggota dan telah menyita seluruh aset milik tersangka, sebelum melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Cianjur.
"Kasus penipuan berkedok investasi bodong dengan tersangka HA akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur, setelah berkas lengkap dan barang bukti serta aset tersangka telah disita seluruhnya. Proses pemeriksaan sempat terhambat karena tersangka menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.
Ia menjelaskan, aset tersangka HA yang disita berupa kendaraan, rumah, rekening dan brangkas serta barang bukti lainnya yang diamankan dari dalam rumah mewah di Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur.
"Untuk total aset masih dihitung, nanti akan kita limpahkan juga kejaksaan sebelum disidangkan," katanya.
Sebelumnya setelah sempat menghilang dan tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Cianjur, HA pemilik investasi bodong dengan anggota mencapai ribuan orang korban dengan kerugian miliaran rupiah, akhirnya berhasil ditangkap di Lembang-Bandung, tanpa perlawanan HA langsung digiring ke Mapolres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Beberapa hari mendekam di ruang tahanan, HA mengeluh sakit dan sempat menjalani perawatan selama beberapa hari di RSUD Cianjur dibawah pengawalan ketat petugas kepolisian. Selanjut polisi akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti dan aset yang disita ke Kejari Cianjur, untuk selanjutnya disidangkan.
HA dilaporkan ke Mapolres Cianjur, oleh puluhan ketua kelompok peserta program investasi paket kurban dan paket lainnya yang membawahi anggota hingga ribuan orang dari Cianjur, Sukabumi dan Bandung Barat. Kerugian yang diderita korban sebagian besar ibu rumah tangga di Cianjur mencapai Rp9 miliar, sedangkan untuk wilayah lain mencapai belasan miliar rupiah.
Baca juga: HA pemilik investasi bodong Cianjur akhirnya ditangkap
Baca juga: Polres Cianjur tetapkan pemilik investasi bodong sebagai tersangka
Baca juga: Korban investasi bodong Cianjur lapor ke Bareskrim Mabes Polri
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Polisi telah menyita aset berupa rumah, kendaraan dan rekening milik tersangka serta satu unit brankas.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton di Cianjur Rabu, mengatakan HA kembali mendekam di ruang tahanan Mapolres Cianjur, setelah menjalani perawatan di RSUD Cianjur karena sakit, hingga saat ini polisi masih menelusuri aliran dana paket yang mencapai Rp9 miliar dari ribuan anggota dan telah menyita seluruh aset milik tersangka, sebelum melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Cianjur.
"Kasus penipuan berkedok investasi bodong dengan tersangka HA akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur, setelah berkas lengkap dan barang bukti serta aset tersangka telah disita seluruhnya. Proses pemeriksaan sempat terhambat karena tersangka menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.
Ia menjelaskan, aset tersangka HA yang disita berupa kendaraan, rumah, rekening dan brangkas serta barang bukti lainnya yang diamankan dari dalam rumah mewah di Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur.
"Untuk total aset masih dihitung, nanti akan kita limpahkan juga kejaksaan sebelum disidangkan," katanya.
Sebelumnya setelah sempat menghilang dan tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Cianjur, HA pemilik investasi bodong dengan anggota mencapai ribuan orang korban dengan kerugian miliaran rupiah, akhirnya berhasil ditangkap di Lembang-Bandung, tanpa perlawanan HA langsung digiring ke Mapolres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Beberapa hari mendekam di ruang tahanan, HA mengeluh sakit dan sempat menjalani perawatan selama beberapa hari di RSUD Cianjur dibawah pengawalan ketat petugas kepolisian. Selanjut polisi akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti dan aset yang disita ke Kejari Cianjur, untuk selanjutnya disidangkan.
HA dilaporkan ke Mapolres Cianjur, oleh puluhan ketua kelompok peserta program investasi paket kurban dan paket lainnya yang membawahi anggota hingga ribuan orang dari Cianjur, Sukabumi dan Bandung Barat. Kerugian yang diderita korban sebagian besar ibu rumah tangga di Cianjur mencapai Rp9 miliar, sedangkan untuk wilayah lain mencapai belasan miliar rupiah.
Baca juga: HA pemilik investasi bodong Cianjur akhirnya ditangkap
Baca juga: Polres Cianjur tetapkan pemilik investasi bodong sebagai tersangka
Baca juga: Korban investasi bodong Cianjur lapor ke Bareskrim Mabes Polri
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020