Polres Cianjur, Jawa Barat, memanggil 13 orang pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur terkait aksi unjukrasa buruh menuntut kenaikan UMK Cianjur 2012 beberapa waktu lalu karena dinilai berpotensi terjadinya tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan orang yang mencapai ribuan.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton di Cianjur Selasa, mengatakan ketiga belas orang pejabat tersebut dimintai keterangan terkait aksi unjukrasa ribuan orang yang tetap digelar di depan kantor Bupati Cianjur, sehingga berpotensi terjadinya penularan virus berbahaya.

"Mereka yang dipanggil, termasuk Pjs Bupati Cianjur, Sekda Cianjur, Asda, kepala dinas tenaga kerja, jubir COVID-19 Cianjur, Kepala BPBD dan sejumlah pejabat di lingkungan Polres Cianjur," katanya.

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan kenapa aksi unjukrasa yang seharusnya dapat diatasi dengan mediasi, namun tetap digelar dan dihadiri ribuan buruh dari berbagai perusahaan karena hal tersebut masuk dalam ranah pidana pelanggaran protokol kesehatan.

Tidak hanya pejabat dilingkungan pemkab dan polres, pihaknya juga akan memangil ketua dari aliansi buruh yang ikut dalam aksi unjukrasa menuntut kenaikan UMK Cianjur. Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan ketua masing-masing aliansi buruh akan dipanggil.

"Dalam waktu dekat, mereka juga akan kita panggil dan untuk didengarkan kesaksiannya terkait aksi yang melanggar protokol kesehatan. Kita tidak akan pandang bulu, siapapun yang menggelar kegiatan sehingga menyebabkan kerumuman massa dan berpotensi terjadinya penyebaran virua berbahaya akan kita bubarkan dan pelaksana akan dimintai keterangan," katanya.

Sementara Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurachim, mengatakan telah memenuhi panggilan dari Polres Cianjur, terkait aksi unjukrasa buruh yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa.

Pihaknya tidak pernah memberikan izin dan sudah membuka jalur mediasi sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan massa.

"Saya dimintai keterangan terkait aturan protokol kesehatan dan upaya pemda untuk mencegah terjadinya aksi buruh. Sebelum aksi digelar, kami sudah mengeluarkan larangan karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 dan kami membuka mediasi cukup dengan perwakilan buruh," katanya.

Baca juga: Polres Cianjur ambil langkah persuasif bubarkan aksi buruh

Baca juga: Polres Cianjur tutup jalur protokol antisipasi aksi demo buruh
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020