Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat membentuk tim khusus untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan hingga di perkampungan dalam rangka mencegah penularan wabah COVID-19 yang saat ini penyebarannya masih terjadi.
"Kita mau melakukan langkah-langkah optimal ke masing-masing desa, terus kita membentuk satgas rukun warga," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Kamis.
Ia menuturkan tim yang siap dibentuk hingga tingkat RW itu akan bertugas menertibkan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, termasuk menindak warga yang berkerumun.
Tindakan tegas itu, kata dia, karena kasus positif COVID-19 terus bertambah, sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mencegah penularan virus tersebut.
"Kita melakukan tindakan yang lebih tegas lagi, terutama penegakannya, tidak boleh ada keramaian kegiatan yang mengerumunkan orang," katanya.
Ia menambahkan pemerintah daerah sedang berupaya melakukan penguatan protokol kesehatan di lingkungan keluarga.
Selama ini, lanjut dia, kasus positif COVID-19 dari klaster keluarga cukup banyak sehingga harus menjadi kesadaran bagi seluruh anggota keluarga dengan disiplin protokol kesehatan.
"Penguatan di Garut sekarang ini tidak lain adalah penguatan di tingkat keluarga," katanya.
Ia menambahkan upaya mencegah penularan wabah COVID-19 harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dengan memiliki kesadaran pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
"Harus ada pemahaman dari masyarakat, kalau tidak begitu, susah," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut mulai batasi tempat pertemuan untuk cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: DPRD Garut meminta rumah sakit swasta tangani pasien COVID-19
Baca juga: Dua pasien COVID-19 lanjut usia di Garut dinyatakan meninggal dunia
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kita mau melakukan langkah-langkah optimal ke masing-masing desa, terus kita membentuk satgas rukun warga," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Kamis.
Ia menuturkan tim yang siap dibentuk hingga tingkat RW itu akan bertugas menertibkan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, termasuk menindak warga yang berkerumun.
Tindakan tegas itu, kata dia, karena kasus positif COVID-19 terus bertambah, sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mencegah penularan virus tersebut.
"Kita melakukan tindakan yang lebih tegas lagi, terutama penegakannya, tidak boleh ada keramaian kegiatan yang mengerumunkan orang," katanya.
Ia menambahkan pemerintah daerah sedang berupaya melakukan penguatan protokol kesehatan di lingkungan keluarga.
Selama ini, lanjut dia, kasus positif COVID-19 dari klaster keluarga cukup banyak sehingga harus menjadi kesadaran bagi seluruh anggota keluarga dengan disiplin protokol kesehatan.
"Penguatan di Garut sekarang ini tidak lain adalah penguatan di tingkat keluarga," katanya.
Ia menambahkan upaya mencegah penularan wabah COVID-19 harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dengan memiliki kesadaran pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
"Harus ada pemahaman dari masyarakat, kalau tidak begitu, susah," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut mulai batasi tempat pertemuan untuk cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: DPRD Garut meminta rumah sakit swasta tangani pasien COVID-19
Baca juga: Dua pasien COVID-19 lanjut usia di Garut dinyatakan meninggal dunia
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020