Garut, 25/2 (ANTARA) - Kalangan Komisi A DPRD Garut membidangi pemerintahan, menyesalkan jajaran Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) setempat, yang dinilai selama ini membiarkan kekosongan jabatan 120 kepala sekolah di seluruh kabupaten.

Sehingga sampai saat ini, masih terdapat 98 Sekolah Dasar Negeri, 21 SMPN serta satu SMAN yang tidak memiliki kepala sekolah, karena telah ditinggalkan pensiun oleh pejabat lama serta yang meninggal dunia, ungkap Ketua Komisi A, Nono Kusyana, Rabu.

Dia mengemukakan hal itu, setelah menggelar rapat komisi dengan Kepala Dinas Pendidikan Garut H. Komar Maryuna, M.Si, yang menurut pengakuan Komar telah mengusulkan nama-nama untuk menggantikan kekosongan jabatan tersebut ke BKD, tetapi hingga kini belum pula dipenuhi, katanya.

Atas dasar laporan Kepala Dinas Pendidikan itu, kalangan Komisi A berjanji akan segera meminta keterangan dari pihak BKD, tentang alasan mereka belum memenuhi usulan pengisian jabatan kepala sekolah tersebut.

Karena Komisi A juga berpendapat, kondisi tersebut bisa memperbuiruk persiapan dan pelaksanaan Ujian Nasional, bahkan dapat mengakibatkan mandegnya proses pembinaan kepada para pegawai serta guru pada 120 sekolah itu.

Ditemui terpisah Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Eutik Karyana mengatakan, pihaknya terus-menerus melakukan berbagai upaya persiapan pelaksanaan ujian nasional.

Namun dia tak menyebutkan kendala akibat masih belum adanya kepala sekolah, yang justru selama ini banyak menuai sorotan dan kritikan terhadap kualitas kinerja BKD, yang diperparah belum tuntasnya proses pengusutan indikasi kasus kecdurangan seleksi penerimaan CPNS 2009.

John D Hidayat

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010