Cianjur, 24/2 (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengusulkan status darurat bencana selama enam hari kepada Bupati Cianjur.

Hal tersebut dilakukan karena meluasnya banjir dan longsor yang melanda beberapa kecamatan di wilayah Cianjur, kata Kepala Sub Bagian Umum dan Program BPBD Cianjur Slamet Riyadi di Cianjur, Selasa.

Pada Selasa sore, tercatat 15 kecamatan terkena banjir dan longsor. Sebagian besar longsor dan banjir terjadi akibat tingginya curah hujan yang turun selama beberapa hari terakhir.

"BPBD mengusulkan status darurat bencana selama enam hari. Usul tersebut, telah disampaikan ke Pemkab Cianjur, sedangkan penetapan dan keputusannya dikeluarkan Bupati," katanya.

Ia menjelaskan, usul tersebut berdasarkan catatan, di mana banjir dan longsor terjadi di sejumlah lokasi di 15 kecamatan.

Selain ratusan KK terpaksa mengungsi, bencana itu juga merusak infrastruktur seperti jembatan dan jalan sehingga mengganggu aktivitas perekonomian dan akses transportasi warga yang daerahnya terkena longsor.

"Akibat bencana alam yang melanda di 15 kecamatan di berbagai wilayah di Cianjur, fasilitas umum dan fasilitas sosial rusak. Untuk itu kami mengimbau warga waspada," jelasnya.
Dampak luas dari bencana alam itu adalah perekonomian sebagian daerah lumpuh karena akses transportasi terhambat bahkan lumpuh total.

"Berdasarkan kondisi tersebut, kami mengajukan usul enam hari status darurat, mulai Jumat (19/2) hingga Rabu (24/2)," tandasnya.(K,FKR)



Fikri

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010