Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan Kota Depok menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Jabar yang berstatus zona merah COVID-19.
"Sebelumnya sempat tujuh wilayah zona merah, lima, tiga, dua pekan lalu, Kabupaten Bekasi dan Cirebon, sekarang tinggal satu, yaitu Kota Depok," kata Kang Emil di Bandung, Senin.
Ia menuturkan berdasarkan kajian epidemiologi dalam sepekan terakhir diketahui hasilnya bahwa Kota Depok kembali menjadi zona merah COVID-19 karena adanya peningkatan kasus COVID-19 pada kluster keluarga dan perkantoran.
"Jadi Kota Depok kembali merah karena pergerakan, kluster rumah dan perkantoran, itu ternyata masih meningkat," kata Kang Emil.
Walaupun zona merah COVID-19 di Provinsi Jabar tinggal menyisakan satu wilayah, namun Kang Emil, tingkat positivy rate atau jumlah orang yang terkonfirmasi positif dari 100 persen tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan masih tinggi.
"Dan yang kurang baik adalah jumlah positify rate. Orang yang positif dari 100 persen tes PCR masih tinggi, di 17 persen, idealnya harus di lima persen," ujarnya.
Pihaknya juga terus melakukan penegakan aturan terkait penerapan protokol pencegahan COVID-19 dan hingga saat ini, sedikitnya tercatat 32.800 pelanggaran protokol COVID-19 dimana 30.000 di antaranya dilakukan oleh individu.
"Jadi aturan pelanggaran protokol COVID-19 terus kita tingkatkan. Dari 32.800 pelanggaran, 30.000-nya adalah pelanggaran individu," kata dia.
Baca juga: Pemkot Cirebon tidak permasalahkan terkait zona merah COVID-19
Baca juga: Mendagri imbau saat libur panjang warga di zona merah tetap di rumah
Baca juga: Gugus Tugas: Klaster industri dorong Karawang ke zona merah COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Sebelumnya sempat tujuh wilayah zona merah, lima, tiga, dua pekan lalu, Kabupaten Bekasi dan Cirebon, sekarang tinggal satu, yaitu Kota Depok," kata Kang Emil di Bandung, Senin.
Ia menuturkan berdasarkan kajian epidemiologi dalam sepekan terakhir diketahui hasilnya bahwa Kota Depok kembali menjadi zona merah COVID-19 karena adanya peningkatan kasus COVID-19 pada kluster keluarga dan perkantoran.
"Jadi Kota Depok kembali merah karena pergerakan, kluster rumah dan perkantoran, itu ternyata masih meningkat," kata Kang Emil.
Walaupun zona merah COVID-19 di Provinsi Jabar tinggal menyisakan satu wilayah, namun Kang Emil, tingkat positivy rate atau jumlah orang yang terkonfirmasi positif dari 100 persen tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan masih tinggi.
"Dan yang kurang baik adalah jumlah positify rate. Orang yang positif dari 100 persen tes PCR masih tinggi, di 17 persen, idealnya harus di lima persen," ujarnya.
Pihaknya juga terus melakukan penegakan aturan terkait penerapan protokol pencegahan COVID-19 dan hingga saat ini, sedikitnya tercatat 32.800 pelanggaran protokol COVID-19 dimana 30.000 di antaranya dilakukan oleh individu.
"Jadi aturan pelanggaran protokol COVID-19 terus kita tingkatkan. Dari 32.800 pelanggaran, 30.000-nya adalah pelanggaran individu," kata dia.
Baca juga: Pemkot Cirebon tidak permasalahkan terkait zona merah COVID-19
Baca juga: Mendagri imbau saat libur panjang warga di zona merah tetap di rumah
Baca juga: Gugus Tugas: Klaster industri dorong Karawang ke zona merah COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020