Polres Kabupaten Subang, Jawa Barat, melibatkan komunitas sepeda motor untuk kampanye pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Subang.

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto di Subang, Senin, mengatakan, komunitas sepeda motor dilibatkan untuk membantu pihak kepolisian mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Keterlibatan komunitas sepeda motor dalam menyosialisasikan pencegahan penyebaran virus corona dimulai pada Minggu (11/10). Sosialisasi disampaikan kepada masyarakat dan pengguna jalan di Jalan Cagak Subang.

"Bersama dengan komunitas N-max Subang Selatan Independen, kami melakukan aksi bagi-bagi masker bagi pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker," kata dia.

Menurut dia, tujuan utama pelibatan komunitas sepeda motor dalam kampanye pencegahan penyebaran COVID-19, untuk menyosialisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum pencegahan penyebaran COVID-19.

"Dengan kegiatan itu diharapkan para pengguna jalan ataupun masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan, minimalnya penggunaan masker sehingga dapat mengurangi penyebaran COVID-19," katanya.

Sementara itu, catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat, hingga Minggu (11/10), jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Subang mencapai 256 orang. Terdiri atas 233 orang dinyatakan sembuh, 18 orang meninggal dunia dan lima orang masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

Baca juga: Polres Subang gelar operasi penegakan protokol kesehatan

Baca juga: Polres Subang optimalkan penegakan disiplin prokes

Baca juga: Polres Subang kenakan sanksi sosial pelanggar protokol kesehatan

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020