Polres Kabupaten Subang mengoptimalkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di tingkat Polsek sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, di Subang, Minggu, mengatakan setiap jajaran Polsek kini tengah menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.

Ia mencontohkan, pada akhir pekan lalu operasi yustisi digelar jajaran Polsek Cisalak yang dipimpin langsung Kapolsek Cisalak IPTU Ikin Sodikin.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penegakan hukum dengan humanis kepada masyarakat yang pelanggar protokol kesehatan.

Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberi sanksi seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila atau dikenai sanksi push up.

Kapolres menyampaikan, operasi itu digelar agar masyarakat dapat menaati ketentuan protokol kesehatan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Sementara kasus COVID-19 di Subang hingga Sabtu (26/9) mencapai 241 orang. Terdiri atas 225 orang telah dinyatakan sembuh, 12 orang meninggal dunia dan empat orang masih dirawat di rumah sakit. 

Baca juga: Polres Subang kenakan sanksi sosial pelanggar protokol kesehatan

Baca juga: Polres Subang optimalkan patroli rutin antisipasi penyebaran COVID-19

Baca juga: Polres Subang beri sanksi masyarakat yang langgar protokol kesehatan

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020