Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan puluhan pelajar dan remaja yang ikut dalam aksi unjuk rasa menolak disahkannya RUU Cipta Kerja karena sempat menyerang petugas.

Bahkan seorang diantaranya remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai di Cianjur, Kamis, mengatakan pihaknya terpaksa mengamankan puluhan remaja dan pelajar tersebut karena diduga akan melakukan aksi anarkis dengan cara melawan petugas saat hendak diamankan, sehingga mereka langsung digelandang ke Mapolres Cianjur.

"Kami akan mendata dan meminta keterangan dari pelajar dan remaja yang diamankan dari kerumunan unjuk rasa. Kami mengimbau aksi unjuk rasa berjalan damai, jangan sampai dirusak dengan aksi anarkis," katanya.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anto, mengatakan puluhan orang pelajar berseragam dan remaja menggunakan jaket hitam tersebut, diamankan karena sempat menyerang petugas saat diminta untuk tidak ikut dalam rombongan masa aksi buruh.

"Bukannya membubarkan diri, mereka malah menyerang petugas, sehingga mereka kami amankan dan ada beberapa orang yang kedapatan membawa senjata tajam. Bagi mereka yang membawa senjata tajam akan kami proses, termasuk remaja berjaket hitam yang juga membawa senjata tajam," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini, 50 orang pelajar dan remaja diamankan di Mapolres Cianjur, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, sedangkan bagi yang kedapatan membawa senjata tajam akan diproses secara hukum.

"Kami berharap aksi unjukrasa ini, tidak sampai dirusak oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami akan terus mengawal aksi unjuk rasa sampai tuntas dengan harapan tidak ada aksi anarkis," katanya.

Baca juga: Ribuan buruh kembali berujukrasa di bawah pengawalan aparat kepolisian

Baca juga: Polres Cianjur turunkan 300 personel amankan aksi unjuk rasa buruh

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020