Ribuan buruh Cianjur, Jawa Barat, kembali menggelar mogok massal menuntut agar RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dihapus, meskipun aksi digelar di masing-masing pabrik tempat mereka bekerja dengan komando pengurus Serikat Pekerja Nasional, di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Wakapolres Cianjur, Kompol Hilman Muslim di Cianjur, Rabu, mengatakan pihaknya akan terus mengawal aksi mogok massal yang dilakukan buruh di Cianjur dengan menurunkan 300 personel ditambah satuan Brimob, sebagai upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Kami berharap aksi unjuk rasa di Cianjur berjalan kondusif tanpa ada aksi kekerasan dan anarkis. Untuk hari kedua kami membagi personel di sejumlah titik, dibantu anggota dari jajaran Polres Cianjur setempat," katanya.

Sementara 3.000 buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur, kembali melakukan aksi unjuk rasa di area PT Pou Yuen di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di Kecamatan Sukaluyu. Mereka masih menyampaikan penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cianjur, Hendra Malik, mengatakan unjuk rasa kali ini merupakan aksi lanjutan dari hari sebelumnya yang berakhir di depan kantor DPRD Cianjur. Bahkan aksi tersebut akan berlangsung hingga tuntutan buruh se-Indonesia dikabulkan pemerintah untuk tidak mengundangkan  RUU Cipta Kerja.

Ia menjelaskan, unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja tersebut akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut, namun mereka akan bergabung dengan buruh lainnya di Jakarta, dengan harapan RUU Cipta Kerja tidak sahkan dan dibatalkan.

"Tidak menutup kemungkinan aksi mogok kerja ini akan terus berlangsung sampai RUU Cipta Kerja ditolak dan dihapuskan. Kami juga berharap seluruh fraksi di DPR RI, memperjuangkan keinginan seluruh buruh di Indonesia, sebagai anak bangsa," katanya.

Selama aksi berlangsung di dalam area pabrik tersebut, dikawal ketat aparat kepolisian. Polres Cianjur, menerjunkan 300 personel ditambah dua water canon dan anggota Brimob Cipanas yang terbagi di sejumlah wilayah sebagai upaya antisipasi hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Buruh lanjutkan aksi mogok nasional protes UU Ciptaker

Baca juga: Menaker ajak serikat buruh beri masukan untuk penyusunan PP dari UU Cipta Kerja

Baca juga: Disnakertrans Jabar sarankan buruh ajukan "judicial review" UU Cipta Kerja

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020