DPRD Kota Bogor melakukan langkah antisipasi dengan melakukan tes usap (swab) dan penyemprotan disinfektan setelah seorang anggotanya, Anita Primasari Mongan, terkonfirmasi positif COVID-19.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, di Balai Kota Bogor, Selasa, mengatakan anggota DPRD tersebut terkonfirmasi positif COVID-19 pada Senin (28/9) setelah sehari sebelumnya melakukan tes usap secara mandiri.

"Anggota Dewan itu melakukan tes usap pada Ahad (27/9) dan menerima hasilnya pada Senin (28/9), ternyata hasilnya terkonfirmasi positif tapi tanpa gejala atau OTG. Dia menjalani isolasi mandiri," katanya.

Atang menjelaskan Sekretariat Dewan setelah menerima informasi tersebut segera melakukan antisipasi, yakni menelusuri kontak erat dengan anggota yang terkonfirmasi positif.

"Pada Senin sore, diperoleh 19 nama kontak erat yakni anggota Dewan dan staf Sekretariat Dewan," katanya. Pada Senin (28/9) sore itu juga langsung dilakukan penyemprotan disinfektan di ruangan-ruangan di Gedung DPRD Kota Bogor.

Atang menambahkan pada Selasa pagi hari ini, ada 31 nama kontak erat yang menjalani tes usap. Namun, operasional DPRD tidak ditutup total, karena anggotanya sedang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Kota Bogor tahun 2020 yang harus segera selesai.

"DPRD dijadwalkan melakukan rapat paripurna persetujuan RAPBDP 2020 tersebut pada Rabu (30/9) besok, sehingga anggota Dewan khususnya dari Badan Anggaran tetap bekerja," katanya.

Namun, mekanisme kerjanya yang diubah dan disesuaikan dengan situasi. "Rapat Badan Anggaran itu dilakukan dengan cara virtual, sehingga tidak perlu hadir secara fisik ke gedung dewan," katanya.

Baca juga: Bima Arya sebut klaster keluarga dan klaster perkantoran terkait erat

Baca juga: Kota Bogor kembali ke zona merah karena tiga faktor, apa saja?

Baca juga: Gubernur: Lima daerah di Jabar menjadi zona merah COVID-19
 

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020