Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung bakal memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan pada siang dan malam hari untuk meminimalisir mobilitas masyarakat saat pandemi COVID-19 belum mereda.
Kepala Satuan Lalu-lintas Polrestabes Bandung, Komisaris Polisi Rano Hadiyanto, menjelaskan, penutupan itu dilakukan di lima titik ruas jalan raya yang kerap ramai mobilitas masyarakat.
"Direncanakan mulai besok (18/9) pagi akan diadakan penutupan ruas jalan, ada lima titik," kata dia, di Bandung, Kamis.
Penutupan itu, kata dia, dilakukan dua kali, yakni pada siang dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pada malam hari dari mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB pagi.
Adapun lima ruas jalan yang bakal ditutup yakni Jalan Asia Afrika-Jalan Tamblong, Jalan Otista-Jalan Suniaraja, Jalan Purnawarman-Jalan Riau, Jalan Merdeka - Jalan Riau, dan Jalan Merdeka-Jalan Aceh.
Ia mengatakan, pada malam hari polisi beserta Dinas Perhubungan Bandung bakal mulai menguras kendaraan di lima titik tersebut pada pukul 21.00 WIB untuk persiapan penutupan pada satu jam setelahnya.
Meski ditutup, kata dia, bagi masyarakat yang berdomisili di kawasan tersebut atau bekerja di kawasan jalan yang ditutup itu mobilitasnya bakal fleksibel.
"Untuk aktivitas masyarakat itu fleksibel, misalnya masyarakat tinggal di jalan yang ditutup atau bekerja, dengan menunjukkan identitas kepada petugas, bisa masuk," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bandung, Ricky Gustiadi, mengatakan, penutupan ini merupakan bagian dari penerapan masa Adaptasi Kebiasaan Baru yang diperketat. Penutupan jalan di pagi hari merupakan upaya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Pelaksanaan buka tutup jalan ini akan berlangsung selama 14 hari. Sejumlah ruas jalan tersebut dipilih karena merupakan pusat kota dan dianggap mewakili dari keseluruhan wilayah di Kota Bandung. "Kalau saat PSBB lalu istilahnya Ring 1. Nanti akan ada evaluasi terkait hal tersebut," kata dia.
Baca juga: Alasan pengamat kurang setuju Pemkot Bandung gunakan istilah AKB diperketat
Baca juga: Epidemiolog: Angka reproduksi COVID-19 Kota Bandung perlu dievaluasi
Baca juga: Alasan pengamat kurang setuju Pemkot Bandung gunakan istilah AKB diperketat
Baca juga: Epidemiolog: Angka reproduksi COVID-19 Kota Bandung perlu dievaluasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020