Polres Cianjur, Jawa Barat, menjaring lebih dari 500 warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, dalam monitoring pelaksanaan mandiri protokol kesehatan dan penerapan sanksi sosial serta  fisik para pengendara sepeda motor.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Rabu, mengatakan selama dua hari terakhir pihaknya bersama tim Satgas COVID-19 melakukan monitoring ke sejumlah jalan protokol, guna memastikan tingkat kesadaran warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah terutama pengendara.

"Kami memberikan sanksi berupa teguran hingga sanksi sosial dan fisik berupa push up terhadap lebih dari 200 orang yang sebagian besar pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak mengenakan masker. Termasuk pejalan kaki dan pengunjung cafe di sejumlah titik di wilayah kota," katanya.

Masih kurangnya kesadaran warga untuk menjaga diri dari virus berbahaya termasuk Corona saat berada di luar rumah masih rendah, terbukti selama dua hari terakhir pihaknya bersama tim gabungan, masih banyak menemukan warga tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.

Sehingga kegiatan monitoring sebagai upaya membantu pemerintah dalam menyosialisasikan protokol kesehatan dengan pemberian sanksi sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga, akan dilakukan secara rutin dengan lokasi berpindah-pindah hingga ke pinggiran kota.

"Sampai beberapa hari kedepan hal yang sama akan dilakukan secara serentak melibatkan jajaran di masing-masing polsek, agar kesadaran dan kepedulian warga untuk mengunakan masker saat berada di luar rumah terus meningkan dan menjadi kebiasaan seiring adaptasi kebiasaan baru dan new normal," katanya.

Sementara beberapa orang pelanggar yang mengunakan sepeda motor, sempat berusaha menghindari kerumunan petugas yang dikira tengah melakukan razia kendaraan. Pengendara tersebut, mengaku lupa tidak mengunakan masker, sehingga berusaha menghindari kerumunan petugas.

"Kena sanksi push up, perasaan tadi saya sudah pakai masker. Mungkin ketinggalan, besok-besok saya akan mengunakan masker setiap hari dan akan menyampaikan hal tersebut pada warga di tempat tinggal saya," kata Yudi pelanggar warga Kelurahan Pamoyanan.

Baca juga: Seratusan orang tak pakai masker di Cianjur diganjar sanksi

Baca juga: Satgas Cianjur menjaring 171 orang tidak pakai masker

Baca juga: Tim gabungan berikan sanksi seratusan orang tidak gunakan masker

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020