Pemerintah Kota Bandung Provinsi Jawa Barat mengkaji opsi pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah ditemukannya 117 pegawai di lingkungan pemerintahan yang terinfeksi COVID-19.

Wali Kota Bandung Oded M Danial di Bandung, Selasa mengatakan pihaknya saat ini tidak bisa langsung memutuskan sesuatu hal, karena perlu kajian mendalam serta mempertimbangkan aspek lainnya.

"(PSBB) nanti lihat perkembangannya, (relaksasi) insyallah nanti dibahas," kata Oded di Bandung.

Selain itu, menurutnya pihaknya tidak mungkin langsung menutup sejumlah kantor pemerintahan maupun kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkot Bandung, terkait adanya 117 pegawai yang terinfeksi COVID-19.

Karena, kata dia, sejumlah tempat itu merupakan fasilitas pelayanan publik.

"Tidak semata-mata langsung lockdown (Balai Kota), gak. Saya sedang kaji (dan) akan berikan kebijakan. Ya, sekarang paling WFH," katanya.

Dia mengatakan adanya 117 kasus COVID-19 baru tersebut merupakan konsekuensi dari masifnya tes usap yang dilakukan. Sehingga potensi penyebaran COVID-19 dapat melambat karena sudah terpetakan.

"Seluruh kantor di Pemkot Bandung sudah diminta disemprot disinfektan, nanti saya akan mengkaji perlu WFH atau gimana," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita mengatakan pihaknya bakal terus menyampaikan hasil dari tes usap massal yang dilakukan pihaknya kepada pegawai di lingkungan Pemkot Bandung, baik ASN dan non ASN.

"Apakah ada penambahan atau tidak. Selama ini belum ada laporan yang positif (keluarga), ada yang mau selesai (isolasi mandiri)," kata dia.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung mencatat sebanyak 117 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan pemeriksaan tes usap.

Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan hasil 117 pegawai itu didapat dari tes usap secara masif yang dilakukan sejak 27 Agustus 2020.

"Pemeriksaan secara masif kepada pegawai, bukan hanya ASN, di lingkungan Pemkot dimulai 27 Agustus, kami ingin mencari dengan aktif supaya yang positif diisolasi dan tidak menyebar," kata Ahyani di Bandung, Senin (7/9).

Baca juga: 117 pegawai Pemkot Bandung dipastikan positif COVID-19

Baca juga: Pemkot Bandung tindak tempat hiburan langgar protokol COVID-19

Baca juga: Kota Bandung wacanakan adakan kembali posko pemeriksaan seperti PSBB

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020