Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kembali menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik Adinegoro yang merupakan penghargaan tertinggi untuk karya jurnalistik Indonesia, menjelang Hari Pers Nasional (HPN).
"Ini terbuka bagi semua wartawan yang bekerja secara aktif pada satu perusahaan media massa cetak, televisi, radio, atau media siber," kata Ketua Panitia Tetap Anugerah Jurnalistik Adinegoro Rita Sri Hastuti melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan Anugerah Jurnalistik Adinegoro tersebut diberikan kepada wartawan yang telah terseleksi melalui karya-karya jurnalistik yang sudah dimuat, ditayangkan atau disiarkan sepanjang 2020.
Ada enam kategori yang ditetapkan untuk Anugerah Jurnalistik Adinegoro itu, antara lain adalah indepth reporting atau liputan berkedalaman untuk media cetak (AA1), liputan berkedalaman untuk media siber (AA2), liputan berkedalaman untuk media televisi (AA3), liputan berkedalaman untuk media radio (AA4), foto berita untuk media cetak dan media siber (AA5) serta karikatur opini untuk media cetak dan media siber (AA6).
Adapun pemenang untuk setiap kategori dalam penganugerahan tersebut akan mendapatkan hadiah Rp50 juta, trofi, serta piagam penghargaan dari PWI atau Panitia HPN 2021.
Para peserta, kata Rita, akan dinilai berdasarkan karya-karya yang sudah dipublikasikan, ditayangkan, atau disiarkan pada media cetak, media siber, media televisi, atau media radio periode 1 Desember 2019 hingga 30 November 2020.
Ia menekankan bahwa karya indepth reporting atau liputan berkedalaman baik media cetak, media siber, media televisi, maupun media radio tidak boleh bersambung atau tidak berseri.
Sementara itu, untuk pengiriman karya-karya jurnalistik dalam proses seleksi, Rita menyampaikan beberapa persyaratan, antara lain bahwa setiap wartawan dari satu media dapat mengirimkan maksimal 5 karya per kategori, dan catatan lainnya adalah bahwa satu media boleh mengirimkan maksimal 15 karya dari setiap kategori.
Persyaratan berikutnya yang perlu dipatuhi dalam pengiriman adalah bahwa karya liputan berkedalaman pada media cetak, media siber, media televisi dan media radio wajib disertakan alamat tautan karya melalui Google Form atau formulir pendaftaran yang bisa diakses melalui alamat tautan, https://bit.ly/2PB4ugT.
Kemudian, karya foto dan karikatur di media cetak atau media siber wajib dikirimkan dalam bentuk soft file beserta caption atau keterangan yang diunggah pada Google Form atau formulir pendaftaran yang bisa diakses melalui tautan tersebut di atas.
Seluruh karya dari seluruh kategori wajib disertai sinopsis atau cerita singkat sebanyak 2-3 paragraf mengenai isi dan proses pembuatannya. Khusus untuk karya televisi dan radio perlu disebutkan pula jam tayang program bersama sinopsis.
Setiap peserta, kata Rita, wajib mengisi formulir dengan menyertakan salinan identitas diri berupa kartu karyawan dan surat pengantar dari redaksi.
Khusus untuk televisi, karya minimal harus dalam format minimal 720p (HD). Jika ukuran file lebih dari 100MB, maka karya tersebut wajib dikirimkan melalui layanan streaming video seperti Youtube, vidio.com atau lewat layanan penyimpanan data seperti gdrive, dropbox dan sejenisnya. Caranya, kata dia, cukup hanya menuliskan atau menyertakan alamat tautan di bagian form daring yang sudah ditentukan. Ia juga meminta peserta untuk memastikan agar alamat tautannya bisa diakses oleh panitia dan dewan juri.
Untuk batas pengiriman, Rita mengatakan bahwa seluruh peserta sudah bisa mengirim karyanya mulai hari ini (10/8) hingga batas akhir pada 30 November 2020.
Dewan juri dalam Lomba Anugerah Jurnalistik Adinegoro tersebut terdiri atas tokoh pers, pengamat dan akademisi yang menguasai bidang jurnalistik sesuai kriteria penilaian dan bekerja secara profesional.
Sementara itu, informasi lebih lanjut tentang pendaftaran dapat menghubungi Pantap Anugerah Adinegoro 2020-2023 Katherina M Saukoly dengan nomor WhatsApp (WA) 0812-8699-3551, Widya dengan nomor WA 0812-1490-3421 atau 021-3453131 dan bisa juga melalui email dengan alamat anugerahjurnalistik.adinegoro@gmail.com.
Adapun untuk penjurian, kata dia, akan berlangsung pada Desember 2020 hingga Januari 2021. Dan menurut rencana, penyerahan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020 akan dilangsungkan di stasiun televisi TVRI menjelang acara puncak HPN 2021.
Baca juga: Adinegoro, Jujur pada Diri dan Profesi
Baca juga: Ridwan Kamil berharap agar HPN 2022 digelar di Bandung
Baca juga: DK PWI kecam pihak yang lecehkan kredibilitas wartawan dan media
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Ini terbuka bagi semua wartawan yang bekerja secara aktif pada satu perusahaan media massa cetak, televisi, radio, atau media siber," kata Ketua Panitia Tetap Anugerah Jurnalistik Adinegoro Rita Sri Hastuti melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan Anugerah Jurnalistik Adinegoro tersebut diberikan kepada wartawan yang telah terseleksi melalui karya-karya jurnalistik yang sudah dimuat, ditayangkan atau disiarkan sepanjang 2020.
Ada enam kategori yang ditetapkan untuk Anugerah Jurnalistik Adinegoro itu, antara lain adalah indepth reporting atau liputan berkedalaman untuk media cetak (AA1), liputan berkedalaman untuk media siber (AA2), liputan berkedalaman untuk media televisi (AA3), liputan berkedalaman untuk media radio (AA4), foto berita untuk media cetak dan media siber (AA5) serta karikatur opini untuk media cetak dan media siber (AA6).
Adapun pemenang untuk setiap kategori dalam penganugerahan tersebut akan mendapatkan hadiah Rp50 juta, trofi, serta piagam penghargaan dari PWI atau Panitia HPN 2021.
Para peserta, kata Rita, akan dinilai berdasarkan karya-karya yang sudah dipublikasikan, ditayangkan, atau disiarkan pada media cetak, media siber, media televisi, atau media radio periode 1 Desember 2019 hingga 30 November 2020.
Ia menekankan bahwa karya indepth reporting atau liputan berkedalaman baik media cetak, media siber, media televisi, maupun media radio tidak boleh bersambung atau tidak berseri.
Sementara itu, untuk pengiriman karya-karya jurnalistik dalam proses seleksi, Rita menyampaikan beberapa persyaratan, antara lain bahwa setiap wartawan dari satu media dapat mengirimkan maksimal 5 karya per kategori, dan catatan lainnya adalah bahwa satu media boleh mengirimkan maksimal 15 karya dari setiap kategori.
Persyaratan berikutnya yang perlu dipatuhi dalam pengiriman adalah bahwa karya liputan berkedalaman pada media cetak, media siber, media televisi dan media radio wajib disertakan alamat tautan karya melalui Google Form atau formulir pendaftaran yang bisa diakses melalui alamat tautan, https://bit.ly/2PB4ugT.
Kemudian, karya foto dan karikatur di media cetak atau media siber wajib dikirimkan dalam bentuk soft file beserta caption atau keterangan yang diunggah pada Google Form atau formulir pendaftaran yang bisa diakses melalui tautan tersebut di atas.
Seluruh karya dari seluruh kategori wajib disertai sinopsis atau cerita singkat sebanyak 2-3 paragraf mengenai isi dan proses pembuatannya. Khusus untuk karya televisi dan radio perlu disebutkan pula jam tayang program bersama sinopsis.
Setiap peserta, kata Rita, wajib mengisi formulir dengan menyertakan salinan identitas diri berupa kartu karyawan dan surat pengantar dari redaksi.
Khusus untuk televisi, karya minimal harus dalam format minimal 720p (HD). Jika ukuran file lebih dari 100MB, maka karya tersebut wajib dikirimkan melalui layanan streaming video seperti Youtube, vidio.com atau lewat layanan penyimpanan data seperti gdrive, dropbox dan sejenisnya. Caranya, kata dia, cukup hanya menuliskan atau menyertakan alamat tautan di bagian form daring yang sudah ditentukan. Ia juga meminta peserta untuk memastikan agar alamat tautannya bisa diakses oleh panitia dan dewan juri.
Untuk batas pengiriman, Rita mengatakan bahwa seluruh peserta sudah bisa mengirim karyanya mulai hari ini (10/8) hingga batas akhir pada 30 November 2020.
Dewan juri dalam Lomba Anugerah Jurnalistik Adinegoro tersebut terdiri atas tokoh pers, pengamat dan akademisi yang menguasai bidang jurnalistik sesuai kriteria penilaian dan bekerja secara profesional.
Sementara itu, informasi lebih lanjut tentang pendaftaran dapat menghubungi Pantap Anugerah Adinegoro 2020-2023 Katherina M Saukoly dengan nomor WhatsApp (WA) 0812-8699-3551, Widya dengan nomor WA 0812-1490-3421 atau 021-3453131 dan bisa juga melalui email dengan alamat anugerahjurnalistik.adinegoro@gmail.com.
Adapun untuk penjurian, kata dia, akan berlangsung pada Desember 2020 hingga Januari 2021. Dan menurut rencana, penyerahan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020 akan dilangsungkan di stasiun televisi TVRI menjelang acara puncak HPN 2021.
Baca juga: Adinegoro, Jujur pada Diri dan Profesi
Baca juga: Ridwan Kamil berharap agar HPN 2022 digelar di Bandung
Baca juga: DK PWI kecam pihak yang lecehkan kredibilitas wartawan dan media
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020