Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali pengetahuan saksi Fanny Indrayani dari unsur swasta terkait transaksi keuangan dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.
"Penyidik menggali pengetahuan saksi terkait adanya dugaan transaksi keuangan perusahaan dari pihak-pihak yang diduga ada hubungannya dengan anak salah satu pejabat daerah kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Penyidik KPK, Selasa memeriksa Fanny sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Selain itu, KPK juga memanggil Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Banjar Harun Alrasyid sebagai saksi, namun ia tidak memenuhi panggilan.
"Harun Alrasyid dilakukan penjadwalan ulang dan diagendakan hari Kamis (6/8)," kata Ali.
Terkait kasus di Kota Banjar, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Namun dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa pejabat-pejabat di lingkungan Pemkot Banjar seperti Sekda Kota Banjar Ade Setiana yang telah diperiksa pada Selasa (28/7).
Penyidik mengonfirmasi saksi Ade perihal dokumen-dokumen yang telah diamankan oleh penyidik mengenai dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut.
Kemudian pada hari yang sama, KPK juga telah memeriksa Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat.
Saksi Ojat dikonfirmasi terkait adanya dugaan penerimaan "fee" oleh pihak-pihak tertentu terkait proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar saat yang bersangkutan menjabat Kepala Dinas PUPR.
KPK pun juga telah memeriksa Anggota DPRD Kota Banjar Supriyadi dan mencecar yang bersangkutan terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kota Banjar, Jawa Barat.
Baca juga: KPK cecar Sekda Kota Banjar terkait dokumen kasus korupsi proyek Dinas PUPR
Baca juga: KPK amankan uang dan dokumen hasil geledah kasus Dinas PUPR Kota Banjar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Penyidik menggali pengetahuan saksi terkait adanya dugaan transaksi keuangan perusahaan dari pihak-pihak yang diduga ada hubungannya dengan anak salah satu pejabat daerah kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Penyidik KPK, Selasa memeriksa Fanny sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Selain itu, KPK juga memanggil Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Banjar Harun Alrasyid sebagai saksi, namun ia tidak memenuhi panggilan.
"Harun Alrasyid dilakukan penjadwalan ulang dan diagendakan hari Kamis (6/8)," kata Ali.
Terkait kasus di Kota Banjar, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Namun dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa pejabat-pejabat di lingkungan Pemkot Banjar seperti Sekda Kota Banjar Ade Setiana yang telah diperiksa pada Selasa (28/7).
Penyidik mengonfirmasi saksi Ade perihal dokumen-dokumen yang telah diamankan oleh penyidik mengenai dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut.
Kemudian pada hari yang sama, KPK juga telah memeriksa Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat.
Saksi Ojat dikonfirmasi terkait adanya dugaan penerimaan "fee" oleh pihak-pihak tertentu terkait proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar saat yang bersangkutan menjabat Kepala Dinas PUPR.
KPK pun juga telah memeriksa Anggota DPRD Kota Banjar Supriyadi dan mencecar yang bersangkutan terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kota Banjar, Jawa Barat.
Baca juga: KPK cecar Sekda Kota Banjar terkait dokumen kasus korupsi proyek Dinas PUPR
Baca juga: KPK amankan uang dan dokumen hasil geledah kasus Dinas PUPR Kota Banjar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020