Pemkab Cianjur, Jawa Barat, kembali menggelar sholat Id berjamaah di Masjid Agung Cianjur yang selama pandemi COVID-19 tidak dapat dipergunakan untuk menggelar sholat berjamaah, namun protokol kesehatan ketat dan sejumlah persyaratan harus dipenuhi jamaah yang akan mengikuti sholat hari raya kurban.
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Kamis, mengatakan sholat raya kali ini, Masjid Agung Cianjur sudah dapat dipakai kembali namun dengan sejumlah persyaratan dan penerapan protokol kesehatan ketat akan diberlakukan seperti mengunakan masker dan jamaah membawa sajadah masing-masing.
"Sesuai petunjuk dan masukan dari MUI, orang tua lanjut usia dan anak-anak disarankan untuk melaksanakan sholat di rumah masing-masing guna menghindari hal yang tidak diinginkan, sedangkan untuk warga lainnya diwajibkan mengunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Seiring penerapan adaptasi kebisaan baru, pihaknya mengizinkan masjid yang ada di Cianjur untuk kembali menggelar sholat berjamaah dengan protokol kesehatan ketat termasuk mengatur antar-saf dari masing-masing jamaah dan tidak disediakan karpet seperti biasa untuk alas sholat.
"Hari Raya Idul Fitri, kami masih menggelar sholat berjamaah di lapangan, namun masuknya AKB dan menjelang penerapan new normal, kami sudah mengizinkan masjid yang ada di Cianjur untuk menggelar sholat Id di dalam masjid dan lapangan," katanya.
Ia menyarankan jika jamaah tidak tertampung di dalam masjid, dapat ditambah di luar atau lapangan seperti di Masjid Agung Cianjur, saf akan ditambah di lapangan Alun-alun Cianjur, agar jarak antarjamaah tetap diterapkan sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Meskipun diizinkan namun seluruh pengurus wajib menerapkan protokol kesehatan serta mengimbau orang tua untuk tidak membawa anak-anak dan orang tua lanjut usia berjamaah di masjid atau lapangan. Harapan kami berbagai upaya tetap kita lakukan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Polres Cianjur tangkap anak terduga pembunuh ayah kandung
Baca juga: Pemkab Cianjur terapkan sanksi sosial bagi warga yang tidak pakai masker
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Kamis, mengatakan sholat raya kali ini, Masjid Agung Cianjur sudah dapat dipakai kembali namun dengan sejumlah persyaratan dan penerapan protokol kesehatan ketat akan diberlakukan seperti mengunakan masker dan jamaah membawa sajadah masing-masing.
"Sesuai petunjuk dan masukan dari MUI, orang tua lanjut usia dan anak-anak disarankan untuk melaksanakan sholat di rumah masing-masing guna menghindari hal yang tidak diinginkan, sedangkan untuk warga lainnya diwajibkan mengunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Seiring penerapan adaptasi kebisaan baru, pihaknya mengizinkan masjid yang ada di Cianjur untuk kembali menggelar sholat berjamaah dengan protokol kesehatan ketat termasuk mengatur antar-saf dari masing-masing jamaah dan tidak disediakan karpet seperti biasa untuk alas sholat.
"Hari Raya Idul Fitri, kami masih menggelar sholat berjamaah di lapangan, namun masuknya AKB dan menjelang penerapan new normal, kami sudah mengizinkan masjid yang ada di Cianjur untuk menggelar sholat Id di dalam masjid dan lapangan," katanya.
Ia menyarankan jika jamaah tidak tertampung di dalam masjid, dapat ditambah di luar atau lapangan seperti di Masjid Agung Cianjur, saf akan ditambah di lapangan Alun-alun Cianjur, agar jarak antarjamaah tetap diterapkan sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Meskipun diizinkan namun seluruh pengurus wajib menerapkan protokol kesehatan serta mengimbau orang tua untuk tidak membawa anak-anak dan orang tua lanjut usia berjamaah di masjid atau lapangan. Harapan kami berbagai upaya tetap kita lakukan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Polres Cianjur tangkap anak terduga pembunuh ayah kandung
Baca juga: Pemkab Cianjur terapkan sanksi sosial bagi warga yang tidak pakai masker
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020