Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan umat Islam yang lanjut usia, sakit, dan memiliki penyakit bawaan lebih baik melakukan Shalat Idul Adha 1441 H di rumah bersama keluarga.
"Umat Islam yang tinggal di daerah yang kasus COVID-19 masih terus meningkat, juga sebaiknya melakukan Shalat Idul Adha di rumah saja bersama keluarga," kata Niam dalam jumpa pers Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang diikuti melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Selasa.
Niam mengatakan umat Islam yang tinggal di daerah dengan kasus COVID-19 yang sudah mulai terkendali, bisa saja melakukan shalat Idul Adha secara berjamaah di masjid, mushola, atau lapangan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Lebih baik berwudhu di rumah dan membawa perlengkapan shalat seperti sajadah sendiri. Pada saat pelaksanaan shalat Idul Adha berjamaah, juga tetap harus menjaga jarak.
"Yang juga harus dipastikan bila ingin shalat Idul Adha berjamaah di luar rumah adalah kondisi kesehatan. Bila sakit atau memiliki penyakit bawaan, sebaiknya tetap shalat di rumah," tuturnya.
Niam mengatakan shalat Idul Adha merupakan ibadah sunah muakad, yaitu ibadah yang tidak diwajibkan tetapi memiliki keutamaan bila dikerjakan.
Di tengah pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya terkendali, menurut Niam, pelaksanaan shalat Idul Adha harus tetap mempertimbangkan kondisi-kondisi faktual di masyarakat.
"Hindari kerumunan yang berpotensi bisa menjadi sarana penularan COVID-19, apalagi bila tidak disiplin memakai masker dan menjaga jarak," katanya.
Dalam melaksanakan rangkaian ibadah Idul Adha, mulai dari puasa sunnah, malam takbiran, shalat Idul Adha, hingga penyembelihan kurban, Niam mengimbau umat Islam untuk berdoa kepada Allah SWT agar segera mengangkat pandemi COVID-19 dari muka bumi.
Baca juga: DMI pastikan Protokol COVID-19 syarat Shalat Idul Adha
Baca juga: MUI Cianjur imbau anak-anak dan lansia tidak Shalat Id berjamaah
Baca juga: MUI Indramayu minta warga jalankan protokol kesehatan saat Shalat Idul Adha
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Umat Islam yang tinggal di daerah yang kasus COVID-19 masih terus meningkat, juga sebaiknya melakukan Shalat Idul Adha di rumah saja bersama keluarga," kata Niam dalam jumpa pers Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang diikuti melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Selasa.
Niam mengatakan umat Islam yang tinggal di daerah dengan kasus COVID-19 yang sudah mulai terkendali, bisa saja melakukan shalat Idul Adha secara berjamaah di masjid, mushola, atau lapangan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Lebih baik berwudhu di rumah dan membawa perlengkapan shalat seperti sajadah sendiri. Pada saat pelaksanaan shalat Idul Adha berjamaah, juga tetap harus menjaga jarak.
"Yang juga harus dipastikan bila ingin shalat Idul Adha berjamaah di luar rumah adalah kondisi kesehatan. Bila sakit atau memiliki penyakit bawaan, sebaiknya tetap shalat di rumah," tuturnya.
Niam mengatakan shalat Idul Adha merupakan ibadah sunah muakad, yaitu ibadah yang tidak diwajibkan tetapi memiliki keutamaan bila dikerjakan.
Di tengah pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya terkendali, menurut Niam, pelaksanaan shalat Idul Adha harus tetap mempertimbangkan kondisi-kondisi faktual di masyarakat.
"Hindari kerumunan yang berpotensi bisa menjadi sarana penularan COVID-19, apalagi bila tidak disiplin memakai masker dan menjaga jarak," katanya.
Dalam melaksanakan rangkaian ibadah Idul Adha, mulai dari puasa sunnah, malam takbiran, shalat Idul Adha, hingga penyembelihan kurban, Niam mengimbau umat Islam untuk berdoa kepada Allah SWT agar segera mengangkat pandemi COVID-19 dari muka bumi.
Baca juga: DMI pastikan Protokol COVID-19 syarat Shalat Idul Adha
Baca juga: MUI Cianjur imbau anak-anak dan lansia tidak Shalat Id berjamaah
Baca juga: MUI Indramayu minta warga jalankan protokol kesehatan saat Shalat Idul Adha
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020