Sebanyak 28 santri Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 2, Ponorogo, Jawa Timur yang menjalani karantina sambil menunggu hasil tes usap PCR Laboratorium BTKL Surabaya akhirnya diumumkan terkonfirmasi positif COVID-19.
Hasil uji lab PCR tes ini disampaikan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dalam siaran pers secara daring yang diikuti di Ponorogo, Jumat.
"Hari ini ada penambahan 32 kasus konfirmasi (COVID-19) baru yang kami terima. Dengan rincian, 28 orang merupakan santri Pondok Gontor 2, dan empat lainnya dari tersebar di beberapa titik klaster," kata Ipong.
Dengan penambahan 32 kasus baru ini, total akumulasi penderita SARS-CoV-2 di Ponorogo berjumlah 178 orang.
Dari jumlah itu, klaster Pondok Gontor menyumbang angka kasus terbesar dengan 89 orang, dengan 49 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan menjalani program isolasi lanjutan di lingkungan Pesantren Gontor selama 14 hari.
Pelacakan dan pengawasan ketat saat ini masih terus dilakukan tim epidemologi bersama jajaran Satgas COVID-19 Ponorogo.
Ipong mengingatkan masyarakat, penambahan kasus di atas menunjukkan bahwa betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi mencegah paparan virus COVID-19, seperti menggunakan masker, penjagaan jarak fisik, untuk mencegah penularan COVID-19.
Selain mengabarkan penambahan akumulasi kasus dari Pondok Gontor , Ipong juga mengonfirmasi adanya satu pasien baru dari Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo berusia 94 tahun yang meninggal dengan status positif SARS-Cov-2.
Selain itu, dalam siaran pers itu Ipong juga menginformasikan bahwa salah satu pasien COVID-19 yang terkonfirmasi hari ini adalah balita perempuan berusia 9 bulan.
Balita ini sebelumnya, bersama sang ibunda pulang dari Kalimantan pada Desember 2020 dan tidak pernah kemana-mana.
Pada 15 Juli mereka melakukan tes cepat karena akan kembali ke Kalimantan, namun bayi ini hasil tes cepat reaktif, sementara ibunya non reaktif.
Kemudian diambil sampel usappada bayi ini dan ibunya, dan didapatkan hasil PCR bayi ini positif dan ibunya negatif.
Baca juga: Hasil tes usap, empat santri Gontor terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Santri pesantren Gontor sementara dilarang naik kendaraan umum
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Hasil uji lab PCR tes ini disampaikan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dalam siaran pers secara daring yang diikuti di Ponorogo, Jumat.
"Hari ini ada penambahan 32 kasus konfirmasi (COVID-19) baru yang kami terima. Dengan rincian, 28 orang merupakan santri Pondok Gontor 2, dan empat lainnya dari tersebar di beberapa titik klaster," kata Ipong.
Dengan penambahan 32 kasus baru ini, total akumulasi penderita SARS-CoV-2 di Ponorogo berjumlah 178 orang.
Dari jumlah itu, klaster Pondok Gontor menyumbang angka kasus terbesar dengan 89 orang, dengan 49 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan menjalani program isolasi lanjutan di lingkungan Pesantren Gontor selama 14 hari.
Pelacakan dan pengawasan ketat saat ini masih terus dilakukan tim epidemologi bersama jajaran Satgas COVID-19 Ponorogo.
Ipong mengingatkan masyarakat, penambahan kasus di atas menunjukkan bahwa betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi mencegah paparan virus COVID-19, seperti menggunakan masker, penjagaan jarak fisik, untuk mencegah penularan COVID-19.
Selain mengabarkan penambahan akumulasi kasus dari Pondok Gontor , Ipong juga mengonfirmasi adanya satu pasien baru dari Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo berusia 94 tahun yang meninggal dengan status positif SARS-Cov-2.
Selain itu, dalam siaran pers itu Ipong juga menginformasikan bahwa salah satu pasien COVID-19 yang terkonfirmasi hari ini adalah balita perempuan berusia 9 bulan.
Balita ini sebelumnya, bersama sang ibunda pulang dari Kalimantan pada Desember 2020 dan tidak pernah kemana-mana.
Pada 15 Juli mereka melakukan tes cepat karena akan kembali ke Kalimantan, namun bayi ini hasil tes cepat reaktif, sementara ibunya non reaktif.
Kemudian diambil sampel usappada bayi ini dan ibunya, dan didapatkan hasil PCR bayi ini positif dan ibunya negatif.
Baca juga: Hasil tes usap, empat santri Gontor terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Santri pesantren Gontor sementara dilarang naik kendaraan umum
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020