Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok mendorong setiap kecamatan memiliki Usaha Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) Center untuk meningkatkan peluang pemasaran produk usaha mikro.

"Bisa saja pengelolaannya dalam bentuk koperasi," kata Kepala DKUM Depok Mohammad Fitriawan di Depok, Kamis.

Hal itu, katanya, terkait dengan fasilitas pemerintah. UMKM Center bisa dijalankan oleh para karyawan atau anggota koperasi.

Fitriawan menjelaskan keberadaan UMKM Center ini untuk memfasilitasi para pelaku usaha di masing-masing wilayah. Sementara pemberian nama dari UMKM Centre diserahkan pada pihak kecamatan, namun harus mengakomodir produk-produk lokal.

"Ketika produk mereka bisa dikenal lebih luas dan laku. Tentunya efeknya pada kesejahteraan bagi pelaku usaha sendiri," katanya.

Lebih lanjut, Fitriawan menyarankan keberadaan UMKM Center juga sebaiknya bersinergi dengan hal-hal yang dapat menarik minat pengunjung, seperti tidak hanya menyediakan produk UMKM namun juga barang-barang sembako.

"Kalau sembako sifatnya kan dibutuhkan masyarakat setiap hari. Dengan demikian ini bisa menjadi salah satu strategi peningkatan pengunjung dan memperluas jangkauan konsumen," ujarnya.

Baca juga: DKUM Kota Depok apresiasi aplikasi Swadep bantu UMKM

Baca juga: Asprindo: pandemi COVID-19 momentum reorientasi kebijakan ekonomi Indonesia

Baca juga: Industri fesyen dan UMKM Depok perlu berkolaborasi untuk tumbuh bersama

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020